Suar.ID - Baru-baru ini, seorang korban pelecehan seksual mengalami kejadian tak menyenangkan saat melapor ke polisi.Mengutip dari Tribunnews.com, R (28), warga Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, diejek oleh oknum polisi saat melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya.
Kasus itu bermula saat suami R ditangkap polisi karena kasus perjudian.
Keesokan harinya, R didatangi oleh seorang pria tak dikenal yang mengaku anggota polisi dan mengklaim akan membantu kasus suaminya.
Pria iyang mengaku pihak berwenang itu lantas membawa R ke sebuah hotel di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Di tempat tersebut R mengalami pelecehan seksual. Pada hari Senin (10/1/2022), ia membuat laporan atas tindak pelecehan seksual ke SPKT Polres Boyolali.Saat datang, ia diterima dengan baik oleh seorang anggota polisi di sana.
R kemudian diarahkan ke Satreskrim untuk menjelaskan secara detail apa yang dialaminya."Waktu sudah menjelaskan semua."
"Tiba-tiba bapak kasat reskrimnya datang," kata R.Saat itu, R justru diejek karena datang ke kantor polisi.Ia pun diejek karena diam saja seusai menerima tindak pelecehan yang dilakukan pelaku."Siapa? Istrinya S pak. La ngopo rene (Kenapa Kesini). Ngerti Bojone koyo ngono ko ra di kandanani malah meneng wae (Tahu kayak gitu gak dibilangin malah diam saja)," kata R menirukan ucapan anggota Polisi itu.Anggota yang memeriksa lantas mengungkapkan bahwa R menerima tindak pelecehan di sebuah hotel di Bandungan Semarang.R yang semula berniat membuat laporan langsung ciut nyali seusai anggota polisi yang diduga Kasat Reskrim ini menanyainya dengan nada tinggi.
"La Pie! Penak? (La gimana! Enak ?)," ucapnya menirukan anggota Polisi."Saya langsung down. Saya ko dapat musibah, kok saya diomongin seperti itu."
"Saya merasa tambah sakit gitu lho. Sudah jatuh tertimpa tangga," ujarnya.Penasehat hukum R, Hery Hartono mengatakan telah mengadukan dugaan pelanggaran etik oleh anggota Polisi ini terhadap kliennya itu.Hery menjelaskan bahwa apa yang dialami kliennya adalah bentuk ketidakprofesionalan aparat penegak hukum dalam melayani masyarakat."Dengan kita memberanikan diri melapor seperti ini tujuannya hanya satu, untuk memperbaiki pelayanan masyarakat."
"Supaya masyarakat jadi tahu, hukum ini tidak tebang pilih," ujarnya.