Suar.ID- Doddy Sudrajat rupanya belum juga lelah membuat netizen geleng-geleng kepala.
Dalam sidang terakhir, pihak kuasa hukum Doddy Sudrajat menegaskan bahwa dirinya hanya menuntut hak perwalian Gala Sky tanpa hak asuh.
Seperti dilansirkompas.com, kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah menjelaskan hal ini.
"Sebenarnya yang kepengin dari pihak Doddy itu perwalian di kita, asuh di Pak Faisal. Tapi tidak menutup kemungkinan asuh dilakukan secara bersama-sama," ungkap Tegar.
Dari penuturan Tegar, hak asuh bisa dilakukan bersama-sama, tapi kalau perwalian hanya bisa dipegang oleh satu pihak.
"Jadi bukan masalah tentang bersikeras, tentang memperjuangkan hak dari Pak Doddy sebagai kakek kandung dari Gala," jelas Tegar lagi.
Doddy Sudrajat sendiri tidak hadir dalam agenda persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Barat (12/1/2022).
Ayah Vanessa Angel berhalangan hadir lantaran harus mengantar orangtuanya yang sedang sakit untuk berobat.
Sementara itu, pihak Haji Faisal justru heran ketika hak perwalian dan hak asuh menjadi terpisah.
Kuasa hukum Haji Faisal, Wijayono Hadi Sukrisno, tuntutan dari Doddy Sudrajat dinilai aneh jika ingin memisahkan hak perwalian dan hak asuh.
"Itu kontradiktif, enggak bisa," ungkap Wijayono Hadi Sukrisno seperti dilansirTribun Papua Barat.
"Bagaimana mungkin perwalian di sana, sedangkan hadhanah-nya di kita, itu pasti tumpang tindih,enggak mungkin."
"Mana mungkin kita menjangkau suatu hadhanah ketika perwaliannya di pihak lain, itu enggak masuk akal, itu satu kesatuan."
Menurut Wijayono, tidak mungkin hak perwalian dan hak asuh dipisah menjadi dua pihak yang berbeda.
Cara Doddy Sudrajat menginginkan hak perwalian tanpa hak asuh sebenarnya semakin membuat aibnya ditelanjangi di hadapan publik.
Bagaimana tidak? Wewenang seseorang yang mendapatkan hak perwalian lebih berurusan pada harta kekayaan sang anak.
Sedangkan hak asuh lebih ditekankan kepada kewajiban untuk merawat dan membesarkan anak tersebut.
Pihak pengadilan sendiri dengan tegas menolak tuntutan yang disampaikan oleh pihak Doddy Sudrajat.
Secara hukum hak asuh dan hak perwalian merupakan satu kesatuan yang tak bisa dipisah begitu saja.
Menurut Humas Pengadilan AgamaJakarta Barat, jika mendapatkan hak wali maka hak asuh pun ada di tangan penerima hak wali.
"Otomatis kalo dia jadi walinya otomatis dia jadi hak asuhnya," ujar Humas Pengadilan Agama.
Baca Juga: Ngaku jadi Pegawai hingga Owner, Doddy Sudrajat Bak Ketahuan Bohongnya, Jawabannya Bikin Heboh
"Bersatu, otomatis karena tidak ada yang mengasuh yang jadi walinya otomatis beralih ke orang lain, siapa orangnya sesuai dengan penetapan pengadilan," ujarnya.
"Jadi kalo mengasuh siapa aja, tapikan ada yang bertanggung jawab. Penanggung jawab itulah yang memegang hak asuh yang akan menjadi penanggung jawabnya berdasarkan keputusan pengadilan," ucapnya.