Suar.ID - Seorang anak terpaksa mengalami nasib pilu.
Bagaimana tidak, cuma gegara es krim seharga Rp 2 ribu, remaja 14 tahun ini harus mengalami cacat seumur hidup.
Dilansir TribunnewsBogor.com, kejadian ini berawal saat remaja berinisial FH asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara ini menjual beras.
Namun dari uang menjual beras ini Rp 2 ribu digunakan untuk memberli es krim pisang.
Ditemani sang nenek, FH pun menceritakan bagaimana ia mendapatkan perlakuan keji dari ayahtirinya.
Dikutip YouTube TVOne News, kekerasan ini dialami FH pada pertengahan bulan September tahun 2021 lalu.
Ia pun bercerita kalau kedua tangannya ini dibakar oleh ayah tirinya yang berinisial SH.
Hal ini berawal ketika FH ini ketahuan menjual beras di rumah sebanyak 2 liter.
Dari hasil jual beras ini, korban pun mendapatkan uang sebesar Rp 20 ribu.
Selanjutnya, uang ini diambil Rp 2 ribu untuk membeli es krim kesukaannya.
Sedangkan sisa uangnya pun dikembalikan pada orangtuanya.
Namun, apa yang dilakukanbocah ini membuat ayah tirinya ini murka.
Sang ayah tiri pun akhirnya menghukum FH dengan mengikatnya di pohon kelapa.
Usai melakukan ini, ayah tiri ini pun membakar daun dan diletakkan ke tangan anak tirinya ini.
"Meskipun kesalahan saya sudah saya akui, namun ayah tiri saya tetap memberikan hukuman.
"Ayah mengikat saya di pohon kelapa dibelakang rumah.
"Kemudian ayah membakar pelepah daun kelapa dan menyulutkan api nya ke tangan saya hingga mengalami luka bakar," ungkap FH.
Bocah ini pun sontak meraung kesakitan dan sempat berkali-kali meminta maaf pada ayah tirinya serta berharap hukuman ini dihentikan.
"Saya menjerit, minta tolong, tapi gak didengar," ungkap sang bocah.
Namun, sang ayah tiri ini tak peduli dengan tangisan FH.
Aksi pembakaran ini pun dilihat langsung oleh ibu kandung korban.
Sayangnya, sang ibu ini tak bisa memberikan pertolongan.
"Yang ngeri ditonton mama kandungnya," ungkap nenek korban.
"Iya, mama sama adek ada, cuma menonton. Gak menolong karena takut.
"Cuma ngomong sayang," imbuh korban.
"Gak ada (niat memadamkan api)," tambahnya.
Lantaran tidak pernah mendapatkan penganan medis, akhirnya luka bakar ini pun membusuk.
Pergelangan tangan dan jari korban pun sampai menyatu.
Kini korban pun harus menjalani perawatan medis di ruang perawatananak, Rumah Sakit Swasta Metamedika Kota Sibolga pada Selasa (4/1/2022).
Tim medis pun terpaksa mengamputasi jari korban yang sudah luka parah.
Korban pun divonis cacat seumur hidup karena jarinya diamputasi oleh dokter.
FH ini selama di rumah sakit hanya dirawat oleh neneknya.
AKP HOras Gurning, Humas Polres Tapanuli Tengah ini mengatakan kalau ayah FH ini sudah ditahan.
"Kasusnya sudah ditangani oleh pihak penyidik," ucap AKP Horas Gurning, Humas Polres Tapanuli Tengah.
"Dan orangnya sudah ditahan," imbuhnya.