Akhirnya, 53 Anggota KKB Papua Dibuat Bertekuk Lutut dan Kembali ke NKRI, Satgas Nemangkawi justru akan Berhenti Beroperasi, Kenapa?

Kamis, 06 Januari 2022 | 12:04
kolase instagram

Gabungan dari prajurit TNI-Polri Satgas Nemangkawi berhasil membuat KKB Papua kelaparan dan makin susah bergerak

Suar.ID -53 Anggota KKB Papua Dibuat Bertekuk Lutut dan Kembali ke NKRI, Satgas Nemangkawi justru akan Berhenti Beroperasi, Kenapa?

Sebanyak 53 anggota KKB Papua menyerah dan kembali ke NKRI selama operasi Satgas Nemangkawi digelar.

Selain itu, 27 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) juga berhasil ditangkap dalam Operasi Nemangkawi Papua tahap I dan II.

Kini, operasi Satgas Nemangkawi akan segera berakhir.

Masa tugas Satgas yang bertugas memburu KKB Papua itu akan berakhir dalam hitungan hari, pada 25 Januari 2021.

DiwartakanANTARA, Polri memperpanjang masa Operasi Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi sampai 25 Januari 2022, seiring berakhirnya masa operasi tahap II pada 31 Desember 2021 lalu.

"Rencana diperpanjang sampai tanggal 25 Januari 2022, hari ini surat perintah (sprint) turun," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin.

Menurut Ramadhan, perpanjangan masa Operasi Satgas Nemangkawi hingga 25 hari ke depan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) yang dilakukan jajaran Polri bersama TNI sebelum masa operasi berakhir Desember 2021 lalu.

Waktu 25 hari tersebut, lanjut Ramadhan, menjadi masa persiapan kepolisian untuk melanjutkan operasi kewilayahan oleh Polda Papua.

"Nantinya, Operasi Nemangkawi itu jadi operasi kewilayahan di bawah komando Polda Papua," kata Ramadhan.

Tribun Manado
Tribun Manado

KKB Papua

Dalam rilis pada akhir 2021 disampaikan, Polri telah menggelar 276 operasi kepolisian meliputi enam operasi terpusat dan 270 operasi kewilayahan.

Dua operasi penting di antaranya, Operasi Nemangkawi Papua tahap I dan II.

Dari operasi tersebut, telah ditangkap 27 orang yang tergabung dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Selain itu, Polri juga berhasil membawa 53 orang anggota dan simpatisan KKB Papua menyerahkan diri ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Polri melakukan operasi dengan pendekatan yang menitikberatkan pada pengadilan humanis lebih persuasif atau "soft opproach" di Papua, lewat program-program Bimas Noken, program Tifa atau paham adat, dan program Kaswari.

Dalam program-program tersebut, anggota Polri bekerja sama dengan kementerian terkait membantu memberikan penyuluhan dan membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Kompas.com

Baku tembak Satgas Nemangkawi dengan KKB Papua April 2021 lalu

Baca Juga: Kelewat Pede Kibarkan Bendera Bintang Kejora, KKB di Papua Makin Besar Kepala Tanpa Takut Tantang TNI-Polri: Sinyal Perang Berlanjut

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Antara

Baca Lainnya