Maksud Hati Ingin Menimba Ilmu Agama Setinggi Langit Di Pesantren, Santriwati di Kulonprogo Ini Malah Jadi Korban Pelecehan Kiainya Sendiri

Selasa, 04 Januari 2022 | 15:09
UPI.com

Santriwati di Kulonprogo jadi korban pelecehan seksual oleh pengurus pesantren tempat dia belajar.

Suar.ID -Tujuan AS (15) masuk pesantren di Kulonprogo, DIY, salah satunya, tentu saja menimpa ilmu agama setinggi-tingginya.

Tapi apa yang terjadi kepada santriwati ini justru sangat menyesakkan hati.

AS, yang masih di bawah umur, justru menjadi korban pelecehan seksual pengurus pesantren tempatnya belajar.

Pengurus pesantren itu diduga adalah seorang kiai.

Terkait kasus pelecehan seksual yang menimpa AS, Tommy Susanto, selaku penasihat hukum AS, meminta semua pihak yang terkait supaya kooperatif.

"Sejauh ini tidak ada intimidasi atau tekanan dari pihak luar terhadap perkara ini," kata Tommy, dilansir Tribun Jogja, Selasa (4/1).

Menurutnya, siapa pun yang mau menghalang-halangi kasus ini akan dikenai pidana.

Soal lamanya pemeriksaan, Tommy bilang, karena kasus ini membutuhkan konsetrasi tinggi dalam menghimpun beberapa keterangan dan informasi dalam kasus ini.

Kasus pelecehan seksual yang menimpa AS juga sudah masuk ke SPDP alias Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan.

Lebih dari delapan orang sudah dipanggil untuk memberikan kesaksiannya.

"Karena sudah SPDP, semua orang yang dipanggil bukan hanya sebatas orang memberikan keterangan tapi sudah saksi.

Kompas.com

Santriwati di Kulonprogo jadi korban pelecehan seksual oleh pengurus pesantren tempat dia belajar.

Nantinya, terduga pelaku akan dipanggil untuk memberikan kesaksian lebih lanjut.

Pihaknya sebagai penasehat hukum korban mendorong kepolisian untuk mengungkap adakah korban lain atau terduga pelaku lainnya.

"Ini penting bagi kami untuk mengetahui perkara ini menjadi jelas dan terbuka," ungkapnya.

Tommy mengaku, sejauh ini belum mengetahui apakah terduga pelaku sudah dipanggil oleh kepolisian untuk memberikan kesaksiannya.

Namun demikian, ia berharap Polres Kulon Progo tetap menegakkan hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang (UU).

Dikatakan Tommy, korban sudah menjalani visum et repertum psikiatrikum (VeRP).

Dia saat ini tengah fokus menjalani trauma healing sehingga ditempatkan di sebuah safe house.

Upaya ini dilakukan agar korban siap untuk menghadapi persidangan ke depannya.

Tribunnews

Santriwati di Kulonprogo jadi korban pelecehan seksual oleh pengurus pesantren tempat dia belajar.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Sumber : Tribun Jogja

Baca Lainnya