Suar.ID - Fitriani (19) dan keluarganya terpaksa alami kisah pilu.
Bagaimana tidak, sesaat sebelum menikah, warga Kabupaten Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara ini malah dibunuh 2 pria tak dikenal.
Bahkan, kedua pelaku ini juga tega merudapaksa jasad korban.
Dilansir TribunMedan.com, kedua pelaku ini masing-masing adalah Jefri (25) dan Muskajar (28).
Baca Juga: Ditagih Bayar Utang Rp 4 Juta, Pria Ini Langsung Ngamuk dan Setrum Seorang Wanita hingga Tewas
Kini keduanya pun sudah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kendati begitu, kedua pelaku ini tetap saja nampak santai dan tak menundukkan kepalanya bak merasa tak bersalah.
Salah satu pelaku bahkan sempat menceritakan aksi bejatnya ini.
Dalam ceritanya ini tak ada satu kata penyesalan pun di mulutnya.
"Sempat aku rudapaksa dia (Fitriani).
"Tapi waktu aku setubuhi sudah jadi mayat," kata Jefri di Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (31/12/2021).
"Sampai klimaks juga aku. Kemudian kami pergi," tambahnya.
Diketahui, kedua pelaku ini adalah tetangga korban dan mengaku kenal dengan korban.
Jefri ini disebut menyukai korban dan merasa kecewa saat tahu kalau korban ini akan menikah dengan pria lain.
Saat ditanya alasannya melakukan tindakan keji ini, pelaku malah memberikan jawaban yang enteng.
Pasalnya, pelaku ini malah mengaku kalau dirinya tak sadar gegara efek narkoba.
"Aku baru selesai nyabu, jadi di luar kesadaran," katanya kembali menunjukkan mimik wajah tanpa penyesalan.
Kronologi
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang pun mengungkapkan kalau kasus ini terjadi di LorongII Veteran, Lingkungan VII, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian ini berawal sesaat usai kedua tersangka ini mengkonsumsi sabu.
Di bawah pengaruh barang haram ini, kedua pelaku ini kemudian iseng berkeliling kampung untuk mencari rumah atau barang yang bisa dicuri.
Kemudian, para pelaku ini menemukan rumah pelaku yang nampak sedang dalam keadaan kosong.
Keduanya pun masuk dan menemukan korban sedang sendirian.
Selanjutnya, korban ini dicekik karena pelaku takut korban ini bakal berteriak.
"Saat kejadian, korban sempat meronta," kata Faisal.
Korban pun akhirnya tewas di tangan pelaku akibat cekikan yang tak dilepaskan ini.
Pelaku yang tak sadarkan diri ini kemudian merudapaksa jasad korban.
"Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan tersangka setelah korban meninggal dunia," kata Faisal.
Menurut Faisal sendiri, kedua tersangka ini bisa ditangkap berkat keterangan sejumlah warga dan penyelidikan petugas.
Dalam kasus ini, kedua tersangkap pun dijerat pasal berlapis yaitu
Pasal 340 subsidair Pasal 338 subsidair 365 dan Pasal 285.
"Keduanya terancam hukuman mati atau seumur hidup," kata Faisal.
Baca Juga: Waduh! Menurut Ahli Masker Kain Ternyata Tidak Berguna untuk Tangkal Varian Omicron