Suar.ID - Selebgram Gaga Muhammad hingga kini masih menjalani proses hukum atas kasus kecelakaan buntut laporan keluarga mendiang Laura Anna.
Gaga Muhammad menghadapi sidang peradilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tindakan Gaga yang membuat Laura Anna lumpuh dikecam oleh banyak pihak.
Keadilan yang ditunggu-tunggu Laura Anna perlahan mulai terjadi.
Kini beredar video persidangan Gaga Muhammad saat ditanyai oleh Majelis Hakim.
Majelis Hakim mempertanyakan kemampuan Gaga Muhammad dalam pengeluaran uang selama pacaran dengan Laura Anna,dilansir instagram lambegosiip,Kamis(31/12/2021).
Klik Disini Melihat Pengakuan Gaga Muhammad Tak Mampu Beli Baju Saat Pacaran
"beli baju ga bisa," kata Gaga Muhammad.
"Ha ga bisa,ga bisa," kata Gaga Muhammad.
Majelis Hakim nilai Gaga Muhammad bisa membeli mobil.
"Kamu bisa beli mobil," ujar Majelis Hakim.
Diakui Gaga Muhammad kalau sekarang tidak bisa beli mobil.
"Kalo sekarang gak bisa," ujar Gaga Muhammad.
Ditanyakan lagi pada Gaga Muhammad saat berkendara mobil tidak tidur dan sedang minum alkohol.
Jawaban tak masuk akal dikatakan oleh Gaga Muhammad.
"Tapi saya makan abis itu," jelasnya.
Majelis Hakim nilai ucapan Gaga Muhammad berbelit-belit.
"Gaada urusan dengan makan, ngantuk mu dijalan karena kamu tidak tidur, karena minum alkohol," ungkapnya.
Warganet kini menunggu persidangan selanjutnya mengenai vonis Gaga Muhammad yang akan dijatuhkan.
Persidangan Gaga Muhammad kembali dilanjutkan, Kamis (30/12/2021).
Mantan kekasih Laura Anna tersebut adalah terdakwa kecelakaan lalu lintas dalam gugatan Laura.
Gaga Muhammad menyampaikan keterangannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Di situ, ia menegaskan kalau dirinya tidak menelantarkan mantan kekasihnya yang lumpuh, pasca kecelakaan.
"Saya bantu mengurus Laura, mandiin dia, ganti pampers," kata Gaga dalam persidangan.
Tidak hanya itu, bahkan Gaga sampai rela meninggalkan pendidikannya sementara waktu untuk merawat Laura Anna.
"Saya cuti dari kuliah saya, untuk membantu dan merawat Laura," ucap Gaga.
Adapun Gaga memberi alasan berhenti ke rumah Laura setalah dirinya disomasi sebesar Rp 12,6 Miliar.
Akan tetapi dirinya masih berkomunikasi dengan Laura Anna, meski sudah tidak berkunjung ke rumahnya lagi.
"Semenjak itu saya udah ga kesana tapi masih komunikasi (sama Laura)," ujar Gaga.
Dilansir Tribunnews.com Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kendati begitu, Laura Anna selaku pelapor meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021).
Dengan begitu, Gaga Muhammad ada kemungkinan akan divonis lebih berat.
Meninggalnya Laura Anna tentu akan dipertimbangakan dengan penilaian dari hasil pemeriksaan kesaksian ahli fisioterapi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.
Apakah meninggalnya Laura Anna ada sangkut pautnya dari kecelakaan yang disupiri Gaga Muhammad atau tidak sama sekali.
Selanjutnya, sidang gugatan Laura Anna akan kembali digelar pada 4 Januari 2022 di PN Jakarta Timur, beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.