Kasus Pembunuhan Subang: Yoris Mendadak Ikuti Jejak Yosef, Kuasa Hukum: Senangnya Ada yang Menyadari Selama Ini Jalannya Salah

Selasa, 28 Desember 2021 | 17:47
Instagram

Yoris ganti kausa hukum.

Suar.ID - Kasus pembunuhan Subang hingga kini belum juga terungkap.

Siapa sebenarnya pelaku pembunuhan Ibu dan anak tersebut?

Polisi masih hingga kini masih bersusah payah berusaha mengungkap pelaku tragedi kemanusiaan tersebut.

Baca Juga: Rasa Bersalah Menggerogoti, Isi Pertemuan Pengacara Sunan Kalijaga Dibongkar Haji Faisal, Singgung Soal Doddy Sudrajat yang Bakal Laporkan Fuji

Bagi telinga publik yang mengawal kasus Subang, sosok Muhamad Ramdanu alisa Danu (21) pasti tak asing lagi.Ia adalah satu di antara saksi dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Baca Juga: Hati-hati Kenalan Orang Baru di Medsos, Siswi SMA Hilang 3 Hari Ternyata jadi Korban Rudapaksa Pria yang Baru Ia Kenal di Facebook, Begini Kronologinya

Danu yang posisinya tak aman sebagai saksi disebut memakai kuasa hukum Ahmad Taufan.

Awalnya Yoris memakai kuasa hukum yang sama dengan Danu, namun kini Yoris memakai kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.Dengan pindahnya Yoris ke kuasa hukum Yosep otomatis Yoris Sudah tidak bersama Danu lagi.Informasi Yoris sudah pindah kuasa hukum ke Rohman Hidayat ini muncul pada Instagram Rohman Hidayat (@rohman_hidayat_rhp), pada hari Senin (27/12/2021).

Rohman Hidayat, menuliskan, "Salam kepada 'peramal'."

Baca Juga: Diajak Berhubungan Intim oleh Lansia, Wanita yang Sedang Membuka Kancing Baju Ini Tiba-tiba Berteriak Minta Tolong, Ternyata Ini yang Terjadi di Dalam Kamar

"Senangnya ada yang menyadari selama ini jalannya salah, dan kalau terus di sana tentunya tidak baik juga untuk proses mengejar keadilan; terhitung hari ini Kang Youries sudah menjadi klien kami; bersama-sama pak yosep mengejar keadilan untuk menemukan pelaku pembunuhan terhadap ibu Tuti dan Amel di subang."

Tag

Editor : Adrie Saputra

Sumber Instagram