Suar.ID - Kasus pembunuhan Subang hingga kini belum juga terungkap.
Siapa sebenarnya pelaku pembunuhan Ibu dan anak tersebut?
Polisi masih hingga kini masih bersusah payah berusaha mengungkap pelaku tragedi kemanusiaan tersebut.
Bagi telinga publik yang mengawal kasus Subang, sosok Muhamad Ramdanu alisa Danu (21) pasti tak asing lagi.Ia adalah satu di antara saksi dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Danu yang posisinya tak aman sebagai saksi disebut memakai kuasa hukum Ahmad Taufan.
Awalnya Yoris memakai kuasa hukum yang sama dengan Danu, namun kini Yoris memakai kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.Dengan pindahnya Yoris ke kuasa hukum Yosep otomatis Yoris Sudah tidak bersama Danu lagi.Informasi Yoris sudah pindah kuasa hukum ke Rohman Hidayat ini muncul pada Instagram Rohman Hidayat (@rohman_hidayat_rhp), pada hari Senin (27/12/2021).
Rohman Hidayat, menuliskan, "Salam kepada 'peramal'."
"Senangnya ada yang menyadari selama ini jalannya salah, dan kalau terus di sana tentunya tidak baik juga untuk proses mengejar keadilan; terhitung hari ini Kang Youries sudah menjadi klien kami; bersama-sama pak yosep mengejar keadilan untuk menemukan pelaku pembunuhan terhadap ibu Tuti dan Amel di subang."