Katanya Mau Perampingan Faktanya Kabinet Jokowi Makin Gemuk, Tambah Lagi Posisi Wakil Menteri

Jumat, 24 Desember 2021 | 13:22
Instagram/Jokowi

Kabinet Kerja Indonesia Maju Presiden Jokowi semakin gemuk, tambak lagi posisi wakil menteri.

Suar.ID -Presiden Jokowi dulu pernah bilang mau merampingkan kabinetnya.

Tapi yang ada kabinet Presiden Jokowi sekarang malam semakin gemuk.

Seperti dilaporkan Kompas.com, Presiden Jokowi baru sajameneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Kementerian Sosial (Kemensos) pada 14 Desember 2021.

Perpres terbaru ini menegaskan soal keberadaan wakil menteri di Kemensos.

Menurut lembaran salinan perpres yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Kamis (23/12), di pasal 2 ayat (1) menyebutkan bahwa dalam memimpin Kemensos menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan presiden.

Lalu ayat (2) menjelaskan wakil menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

Ayat (3) menyebutkan, wakil menteri berada di bawah dan bertanggungjawab kepada menteri.

Masih dari aturan yang sama, wakil menteri disebut mempunyai tugas membantu menteri dalam pelaksanaan tugas Kemensos.

Ada dua tugas pokok yang dilakukan, yakni sebagai berikut:

- membantu menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kemensos.

- membantu menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon 1 di lingkungan kemensos

Kemudian dijelaskan pula bahwa menteri dan wakil menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian.

Tribunnews/Irwan Rismawa
Tribunnews/Irwan Rismawa

Kabinet Kerja Indonesia Maju Presiden Jokowi semakin gemuk, tambak lagi posisi wakil menteri.

16 Wakil Menteri

Sementara itu,dengan adanya tambahan satu kursi wakil menteri ini, jumlah total kursi wamen di Kabinet Indonesia Maju menjadi 16.

Apabila dirunut prosesnya, kursi wakil menteri di era pemerintahan Jokowi terus mengalami penambahan.

Semula, pada pemerintahan Jokowi yang pertama atau Kabinet Indonesia Kerja hanya ada tiga kursi wamen.

Ketiganya yakni, Wakil Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri Keuangan, serta Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kemudian, di awal pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, ada 12 orang yang ditunjuk sebagai wakil menteri.

Angka ini meningkat drastis dari jumlah sebelumnya.

Setelah itu, pada 23 Desember 2020 Presiden Joko Widodo melantik lima wakil menteri baru.

Pelantikan kelima wakil menteri itu tertuang melalui Keputusan Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Dari lima nama yang dilantik, dua di antaranya menggantikan posisi wakil menteri yang sebelumnya sudah adaz yakni Wakil Menteri Pertahanan dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Wakil Menteri Pertahanan dijabat oleh Muhammad Herindra yang menggantikan Sakti Wahyu Trenggono yang ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

Sedangkan, Wakil Menteri BUMN dijabat Pahala Mansury yang menggantikan Budi Gunadi Sadikin yang dilantik menjadi Menteri Kesehatan.

Kompas.com
Kompas.com

Kabinet Kerja Indonesia Maju Presiden Jokowi semakin gemuk, tambak lagi posisi wakil menteri.

Sementara, tiga kursi wakil menteri lainnya merupakan jabatan yang baru ada.

Ketiganya yaitu, Wakil Menteri Kesehatan yang diduduki Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dijabat Edward Omar Sharief Hiariej, serta Wakil Menteri Pertanian yang dijabat Harfiq Hasnul Qolbi.

Sehingga, sebelum adanya Perpres Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Kemensos, ada 15 kursi wakil menteri pada pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya