Suar.ID - Baru-baru ini kasus penipuan investasi bodong alkes menjadi sorotan netizen.
Banyak korban mengungkapkan pengalaman miris yang dialaminya.Tak tanggung-tanggung, para korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 1,3 triliun.
Baca Juga: Astaga, Krisdayanti Mendadak Ganti Nama Anak Keduanya, Ternyata Gara-gara Suaminya Bermimpi Tentang Hal IniBeberapa korban juga telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.Kini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Bareskrim Polri bahkan sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
"Sudah ada tiga tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dilansir dari Kompas.com, Kamis (16/12/2021).Dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya sudah dilakukan penahanan.Tersangka yang sudah diamankan dan dilakukan penahanan diketahui berinisial VAK.Sementara untuk dua tersangka lainnya masih dalam proses pencarian.Kasus tersebut menurutnya masih diteliti penyidik Polri.
"Masih dalam penelitian. Doain bisa segera kami lakukan pengungkapannya," kata dia.