Suar.ID - Kasus oknum anggota Polres Lahat, Sumatera Selatan, Bripka IS, menghamili IN (20), istri narapidana kasus narkoba berbuntut panjang.
Terbaru, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi membuka fakta baru terkait hubungan Bripka IS dan IN.
Keduanya disebut sudah menjalin hubungan asmara. Hubungan Bripka IS dan IN terus berlanjut hingga hamil.
Supriadi mengatakan tak ada unsur paksaan atau rudapaksa yang dilakukan Bripka IS terhadap IN.
Ia kemudian membongkar bukti rekaman video saat keduaya tidur di sebuah hotel di Palembang.
Tampak IN saat itu membersihkan kuku Bripka IS yang tengah tidur di kasur.
"Dari rekaman ini terlihat bahwa keduanya ada hubungan spesial," ungkap Supriadi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/12/2021).
Selain itu, Supriadi juga mengatakan telah mendapatkan bukti lainnya.
Dalam rekaman suara di WhatsApp, kata Supriadi, IN sudah ditalak cerai oleh sang suami, FP.
Diduga IN kalut hingga akhirnya menjalin asmara dengan Bripka IS yang juga telah berkeluarga.
"Sehingga Bripka IS mau berpacaran dengan IN yang merupakan istri siri FP."
"Rasanya, kurang tepat jika FP melaporkan istrinya berzina, karena wanita ini sudah bercerai," tandasnya.
Dituduh Memaksa Berhubungan
Sebelumnya diberitakan, IN mengaku tak bisa menolak permintaan Bripka IS karena takut suaminya dipindah ke Lapas Nusakambangan.
Kuasa hukum FP, Feodor Novkov Denny mengatakan aksi bejat itu dilakukan IS di hotel.
"Istri klien kami ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman," ungkap Feodor, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/12/2021).
"Katanya kalau IN tidak mau melayani IS maka suaminya FP akan dipindahkan tahanannya ke Nusakambangan."
Kejadian itu bermula saat Bripka IS mengajak korban jalan-jalan ke Palembang.
Saat itu, Bripka IS dan korban memesan dua kamar di sebuah hotel.
"Lalu mereka menginap dan memesan dua kamar di hotel. Satu untuk Bripka IS dan satu lagi untuk IN bersama temannya," ungkapnya.
"Kejadian ini juga kami dapatkan dari teman-teman korban yang ikut."
Tindakan Bripa IS itu menyebabkan korban hamil.
Kini, korban tengah hamil dua bulan.
"Selain itu urusan klien kami selama berada di tahanan juga akan dipersulit, itu keterangan dari IN," terang Feodor.
Mendengar istrinya dirudapaksa hingga hamil, FP kemudian melaporkan kejadian itu ke Bidpropam Polda Sumatera Selatan.
Ia berharap laporan segera ditindaklanjuti sehingga Bripka IS diberi sanksi tegas.
"Bripka IS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Baca Juga: Viral Polisi Disebut Tolak Laporan dan Malah Marahi Warga yang Jadi Korban Perampokan di Jalan