Heboh Video Syur Siskaee di Bandara Jogja, Ini Barang Bukti yang Sudah Diamankan: Ada Kostum hingga Cambuk!

Rabu, 08 Desember 2021 | 18:47
Tangkap Layar Google

Heboh video Siskaeee.

Suar.ID - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini masih terus melakukan penyidikan atas kasus video syur tersangka FCN (23) alias Siskaeee.

Video tersebut disebut berlokasi di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA).Siskaeee sudah ditangkap oleh polisi dan beberapa barang bukti telah diamankan.

Baca Juga: Pasti Pencinta Bulutangkis Se-Indonesia Kecewa Banget, Tim Bulutangkis Indonesia Resmi Mundur Dari Kejuraan Dunia BWF World Championship 2021 Di SpanyolMengutip dari Tribunnews.com, Rabu (8/12/2021), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, mengatakan barang bukti tersebut terbagi dalam tiga kategori.Kategori pertama yakni barang bukti yang dipakai sebagai alat bantu untuk memproduksi video syur.Barang bukti ini meliputi lampu, kamera, kostum hingga cambuk.

Baca Juga: Rumah Tangganya Diisukan Sedang Diujung Tanduk, Postingan Olla Ramlan Bikin Geger karena Menceritakan Tentang Sosok Wanita Cantik yang Mengaku Dihamili Suaminya

Kategori kedua, merupakan barang bukti yang identik dipakai dalam video syur di Bandara YIA, meliputi bleser, rok hitam, dan kacamata.Adapun kategori ketiga yakni barang bukti berpa hasil perolehan kejahatan tersangka meliputi mobil, perhiasan, dan buku rekening."Beberapa buku rekening yang akan kita jadikan alat bukti dalam transaksi keuangannya."

"Termasuk dalam bentuk mata uang asing," tuturnya, Selasa (7/12/2021).Barang bukti tersebut diamankan dari pengeledahan yang dilakukan di kamar kos tersangka FCN di wilayah Sleman.Mengutip dari Kompas.com, Siskaeee ternyata sudah memproduksi konten vulgar selama 4 tahun atau sejak 2017.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar, Ternyata Ibu Bibi Ardiansyah Masih Sering Nangis Gegara Vanessa Angel, Mengaku Belum Puas Karena Belum Kasih Ini Ke Sang Menantu

Polisi disebut menemukan 2.000 file dan 3.700 foto vulgar yang diproduksi Siskaeee. "Atas pengungkapan ini, kami menemukan sekitar 2.000 video dan 3.700 file foto tersimpan di HP 150 GB dan di dalam sebuah hardisk."

"Itu kami jadikan barang bukti," kata AKBP Roberto dalam jumpa pers, Selasa (7/12/2021).Atas temuan itu, Roberto bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI untuk memblokir konten-konten yang berkaitan dengan Siskaeee. "Kami bekerjasama dengan Kominfo agar segera take out seluruh video dan foto berkaitan dengan S," ungkapnya.Berdasarkan pemeriksaan dan analisa polisi, Siskaeee diduga mendapatkan penghasilan sekitar Rp 15 juta hingga 20 juta per bulan.Pendapatan itu berasal dari video syur yang ia buat dan kemudian dijual di situs berbayar.

Tag

Editor : Adrie Saputra

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com