Find Us On Social Media :

Kasus Mafia Tanah Makin Memanas, Kakak Nirina Zubir Dituduh Sekap 2 Tersangka Hingga Berujung Dipolisikan, Begini Penjelasan Pihak Terlapor

Nirina Zubir didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021)

GridHot.ID - Kasus mafia tanah dengan korban artis Nirina Zubir semakin rumit.

Diketahui dari Grid.id, pihak Riri Khasmita disebut telah melaporkan kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim.

Pihak Riri Khasmita melaporkan Fadhlan dengan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Seseorang.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 Desember 2021, Mengungkap Kasus Penculikan Andin, Rendy Lakukan Ini Sesuai Perintah Aldebaran

Tim kuasa hukum Riri, Syahrudin mengatakan, Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto, disekap dan tidak boleh keluar rumah oleh kakak Nirina Zubir.

Melansir Kompas.com, Nirina Zubir pun tampak menanggapi pelaporan tersebut.

"Kami juga tadi update laporan, karena kami dilaporkan balik jadi kita pingin tahu saja sejauh ini seperti apa," ujar Nirina di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (16/11/2021).

Menurut Nirina, keluarganya dituding melakukan penyekapan terhadap Riri dan suaminya bernama Edrianto yang berstatus sebagai tersangka kasus mafia tanah.

Baca Juga: Pelaksanaan PPKM Level 3 Libur Nataru Dibatalkan, Luhut Binsar Padjaitan Buat Keputusan Baru untuk Ganti Strategi, Lebih Perketat Syarat Perjalanan dan Perayaan