Find Us On Social Media :

Pemerintah Batal Laksanakan Serentak PPKM Level 3, Bagaimana Aturan Perjalanan Pakai Mobil Pribadi?

By Octa Saputra, Selasa, 7 Desember 2021 | 12:01 WIB

PPKM Level 3 saat libur Nataru batal dilaksanakan (ilustrasi)

Grid.ID - Pelaku perjalanan saat libur Nataru (Natal dan Tahun Baru), bisa lebih lega sekarang.

Itu karena pemerintah memutuskan untuk batalkan pelaksanaan PPKM Level 3 serentak.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah umumkan pelaksanaan PPKM Level 3 selama libur Nataru.

Baca Juga: Tahu Aturannya, Supaya Selalu Ingat Jangan Parkir Mobil Sembarangan

Pemberlakuan PPKM Level 3 serentak itu untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

Terkait dengan pembatalan pelaksanaan PPKM Level 3 serentak, disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dikatakan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.