Suar.ID - Sopir mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Bahkan dia sudah memakai baju tahanan, foto itu pun menjadi sorotan netizen setelah diunggah di akun Instagram @nenk_updatee pada Jumat (12/11/2021).
Sebelumnya, Joddy sempat menerima banyak hujatab dari netizen lantaran kepergok mengakses media sosial sesaat sebelum kecelakaan tersebut terjadi.
Dia juga kepergok menghapus unggahan Instagram Story hingga beberapa komentar netizen yang tidak dia suka.
Hal itu tentu membuat masyarakat kian meradang.
Melansir dari kompas.com pada Jumat (12/11/2021), penetapan Joddy sebagai tersangka tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko.
"Setelah melakukan gelar kedua status hukum Tubagus Muhammad Joddy berubah dari saksi menjadi tersangka," jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa penetapan tersebut setelah barang bukti dan juga pemeriksaan sudah terpenuhi.
Dilansir dari kanal Youtube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Jumat (12/11/2021), adik kandung mendiang Bibi, Frans, mengungkap perasaannya setelah mendengar Joddy menjadi tersangka.
"Perasaanku pada Joddy itu seperti apa aku bener-bener enggak tahu, karena dulu Joddy sahabatku, kadang tidur bareng, kadang berbagi masalah, sekarang kayak gini aku juga enggak tahu perasaanku kayak gimana, campur aduk," ujar Frans.
Frans juga mengungkap bahwa Joddy sempat menghubunginya setelah kecelakaan itu terjadi.
"Jam setengah 1, aku ditelepon Joddy 'Frans tolong Frans, tolong Frans' segala macem, hati aku 'Kenapa Jodd?' aku kira aku di-prank," ujar Frans.
"Orang yang pertama ditelepon (saat kejadian) adalah aku sebetulnya," jelasnya.
Bahkan menurutnya, Joddy juga meminta maaf kepadanya.
"Dia telepon 'Frans, tolong Frans, Gala masih bisa nangis, Siska masih ada nih,' dia enggak ngomong Kak Vanes (sudah meninggal), 'Tolong banget'," ungkapnya.
"(Kata Joddy) 'Yang penting Gala dulu, gue minta maaf banget Frans', sampai nangis-nangis gitu," jelas Frans.
Kendati kenal baik dengan Joddy, Frans pun tetap menyerahkan segala keputusan hukum kepada kepolisian.