Anak Nia Daniaty Telah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penerimaan CPNS Fiktif, Polisi Ungkap 4 Orang Lagi yang Akan Menyusul Status Olivia Nathania, Ini Inisialnya

Jumat, 12 November 2021 | 17:32
tribunnews

Nia Daniaty dan Olivia Nathania

GridStar.ID - Kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS yang melibatkan anak Nia Daniaty masih berlanjut.

Pada Senin (09/11), anak Nia Daniaty, Olivia Nathania telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kemudian pada Kamis (11/11), Olivia menjalan pemeriksaan awal sebagai tersangka,.

Baca Juga: Anak Nia Daniaty Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Penerimaan CPNS, Kuasa Hukum: Hanya Oi yang Jadi Tersangka

Dalam kasus tersebut, polisi masih melakukan pemeriksaan lagi, dan akan menetapkan beberapa orang lainnya sebagai tersangka, menyusul Olivia.

Kabid Humas Bridjen Yusri Yunus mengatakan ada 4 orang yang akan diperiksa sebagai tersangka dugaan CPNS fiktif tersebut.

Olivia Nathania sendiri sudah ditahan di Polda Metro Jaya selama 20 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Bukan Cuma Sekali Bikin Susah Orangtua, Olivia Nathania Rupanya Sempat Diam-Diam Jual Rumah Nia Daniaty dengan Harga Murah, Kondisi Kejiwaan Oi Diungkap Fahat Abbas

"Hari ini sudah ditetapkan, yang bersangkutan (Olivia) dilakukan penahanan, ada 4 lagi nantinya, hasil gelar yang akan ditetapkn sebagai tersangka, di sini kita terapkan pasal 55, 56, ikut serta membantu," kata Yusri dikutip dari Tribun Seleb pada Jumat (12/11).

Penyidik tengah melakukan pemanggilan terhadap empat orang lainnya untuk dimintai keterangan.

Mereka juga akan dijerat beberapa pasal, yang berkaitan tetang penggelapan hingga penipuan.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Imbas Kelakuan Sang Anak dan Mantunya, Nia Daniaty Dikabarkan Jual Semua Hartanya Demi Kembalikan Uang 225 Diduga Korban Penipuan Olivia Nathania

"Kita sedang dijadwalkan manggil 4 orang tersebut, pasal yang dipersangkakan 372, 378, dan 263 soal penggelapan, penipuan, dan pemalsuan dokumen di sini terhadap adanya pelaporan masyarakat yang dirugikan, dalam hal penipuan calon cpns yang ternyata cuma dijanjikan saja oleh yang bersangkutan," tutur Yusri.

Yusri Yunus juga telah memberikan inisial 4 orang yang akan menjadi tersangka baru menyusul Olivia Nathania.

"Nanti akan kita sampaikan termasuk 4 orang baru sebagai tersangka. Yang pertama FM, ES, R, dan ketiga SN. Ini 55, 56, ikut membantu melakukan dengan pasal utama 372, 378, 263," lanjutnya.

Baca Juga: Padahal Nia Daniaty sampai Jatuh Miskin demi Sang Anak, Olivia Nathania Justru Lagi-Lagi Gunakan Akal Bulusnya untuk Mangkir dari Persidangan Kasus Penipuan CPNS, Farhat Abbas Ungkap Kondisi Oi: Punya Kelainan Mental

Kasus ini berasal dari laporan Karnu dan Agustin yang mengaku sebagai korban dugaan penipuan penerimaan CPNS oleh Olivia Nathania dan sang suami.

Laporan tersebut disampaikan kedua orang tersebut pada 23 September lalu. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Tribun Seleb

Baca Lainnya