Roy Suryo Tidak Percaya Alasan Sopir Vanessa Angel Mengantuk hingga Alami Kecelakaan Tunggal: Kalau Orang Ngatuk Itu...

Minggu, 07 November 2021 | 17:09
Instagram @fakta.indo

Roy Suryo menganalisa kecepatan Tubagus Joddy yang mengemudikan mobil hingga sebabkan kecelakaan maut.

Suar.ID - Berita tentang kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah baru-baru ini menjadi sorotan netizen.

Pasalnya Tubagus dinilai melajukan mobil lebih dari batas maksimal yaitu 100 km/jam.

Pakar Telematika dan Informatika, Roy Suryo, memberikan tanggapannya terkait kecepatan berkendara dari sopir Vanessa Angel itu.

Baca Juga: Nyesal Cerai dari Stefan William, Celine Evangelista kini Merasa Bersalah pada Anak-anaknya: Aku gak Bisa Memberikan Mereka yang Terbaik

Dia meragukan alasan Tubagus Joddy yang mengaku mengantuk.

"Saya tidak percaya yang bersangkutan (Tubagus Joddy) ngantuk, yang saya percaya yang bersangkutan pegang handphone kemudian handphone terlepas kemudian hilang kendali," kata Roy Suryo yang dikutip dari Instagram @fakta.indo.

Menurut Roy Suryo bila mengantuk maka kecepatan melambat.

Baca Juga: 'Mukanya Happy Banget', Sosok ini Tetiba Didatangi Vanessa Angel Lewat Mimpi, Syok Bukan Main Saat Lihat Istri Bibi Berbaju Hitam

"Kalau orang ngantuk itu kecepatannya melambat," lanjutnya.

Roy juga mengatakan bahwa hasil analisanya, sopir Vanessa Angel melaju di kecepatan rata-rata 159 km/jam.

"Instastory ini dibuat di KM 555.177 sebelum kecelakaan sekitar jam 11.52," kata Roy Suryo, dikutip dari Tribunnews, Sabtu (6/11/2021)."Bila kecelakaan terjadi jam 12.36, artinya kecepatan Pajero kurang lebih 159 km/jam," bebernya.Meski sudah mengantongi data tersebut, Roy Suryo menyerahkan proses pemeriksaan kepada tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Akhirnya Tak Bisa Berkutik Lagi! Tubagus Joddy Akui Kelalaiannya Bermain HP Saat Mengendarai Mobil Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah dengan Kecepatan Tinggi!

"Tapi biarlah TAA Polisi yang menganalisisnya," pungkasnya.Sementara itu, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan beberapa keterangan, termasuk barang bukti.

Tag

Editor : Adrie Saputra