BERITA TERPOPULER: Bukan Karena Istri Pamer Duit Segepok, Ini Alasan Polisi Agus Sugiyarso Dicopot Dari Jabatannya | Benarkah Danu Bakan Ditetap Jadi Tersangka Pembunuhan Subang?

Kamis, 04 November 2021 | 09:30
Facebook

berita terpopuler Suar.ID edisi Kamis, 4 November 2021. Dari polisi Agus Sugiyarso dipecat gegara istrinya pamer duit hingga lanjutan pembunuhan Subang?

Suar.ID -Berikut berita terpopuler Suar.ID edisi Kamis, 4 November 2021. Dari polisi Agus Sugiyarso dipecat gegara istrinya pamer duit hingga lanjutan pembunuhan Subang?

Bukan Cuma Masalah Duit Segepok yang Dipamerkan Istrinya, Ternyata Ini Alasan Lain AKBP Agus Sugiyarso Dicopot Jabatannya

Istri Kapolres Tebing Tinggi bikin heboh di media sosial lantaran terekam pamer duit segepok.

Kasus ini bermula saat video pamer duit itu muncul di akun Tiktok @cimot_512 sempat dicapture sejumlah pihak.

Netizen merasa tindakan itu tak pantas karena di masa pandemi seperti sekarang ini banyak orang kesulitan mencari uang.

Melansir dari Tribun-medan.com, Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso yang dikonfirmasi awak media tidak menampik soal masalah ini.

Kata Agus, masalah ini sudah ditangani Bid Propam Polda Sumut.

Kasus ini pun berbuntut panjang.

Danu Selangkah Lagi Ditetapkan jadi Tersangka dalam Kasus Subang usai Kebohongan Besarnya Terbongkar, Padahal Sudah Bersumpah Demi Tuhan

Akhirnya kebohongan Danu, pemilik nama lengkap Muhammad Ramdanu terbongkar setelah 4 jam diperiksa Badan Intelejen Negara (BIN), penyidik Mabes Polri dan ahli forensik terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Danu merupakan salah satu saksi kunci dalam pembunuhan Subang.

Pengakuannya di channel Youtube Ki Anom soal mengetahui dua sosok misterius saat malam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ternyata bohong belaka.

Karena pengakuannya itu, Danu pun kembali diperiksa BIN, penyidik Mabes Polri hingga ahli forensik mulai Kamis (28/10/2021), Jumat (29/10/2021) dan terakhir Senin (1/11/2021).

Dalam pemeriksaan terakhir itu, Danu diperiksa selama 4 jam.

Baca artikel selengkapnya di sini

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya