Suar.ID -Belakangan ini viral kabar beberapa penyelam menemukan harta karun Kerajaan Sriwijaya di dasar Sungai Musi, Sumatera Selatan.
Yang juga bikin geger, para penyelam itu disebut menjual harta karun yang mereka temukan.
Harta karun itu disebut berupa patung Budha hingga perhiasan emas dan permata.
Soal kabar yang beredar itu, Dinas Kebudayaan Palembang langsung angkat bicara.
Menurut Kabid Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Palembang Rudi Irawan, Pemkot Palembang sejatinya sudah menyikapinya.
Yaitu melalui Peraturan Daerah No 11 Tahun 2020 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya dalam rangka melindungi cagar budaya yang ada.
Dalam perda itu, "Sebaiknya jika ada yang menemukan barang peninggalan sejarah untuk melaporkan kepada kami," kata Rudi.
Selain melalui Perda tersebut, Rudi juga menambahkan, dalam waktu dekat akan ada Perwali yang mengatur lebih jauh lagi terkait hal itu.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi bersama pihak-pihak terkait terkait Perda yang sudah ada bareng Badan Arkeologi Jambi.
"Kalau kita lihat di pemberitaan itu terkesan kejadian sekarang. Padahal itu sama yang sebelum-sebelumnya," ujar Rudi.
"Tapi nanti dalam waktu dekat kita akan croscek dan Dinas kebudayaan Palembang sekarang lagi berkoordinasi dengan tim ahli cagar budaya Palembang untuk pelestarian kekayaan bawah air di Sungai Musi sebagai cagar budaya, dimana pada 17 November nanti tim ahli cagar budaya melakukan sidang," ungkap Rudi.
Ditambahkan Rudi, adanya masyarakat yang melakukan pencarian barang-barang peninggalan sejarah itu, terkait dengan penghidupan karena mata pencarian mayarakat.
"Jadi, kalau soal peninggalan kerajaan Sriwijaya kita belum tahu dan kita akan berkoordinasi. Kalau benar sesuai Perda itu harus diserahkan nanti regulasinya akan diatur dengan kompensasi," tandasnya.
Menurut Rudi, di Museum SMB 2 Palembang sendiri, belum ada koleksi-koleksi perhiasan dari peninggalan zaman Kerajaan Sriwijaya.
"Di Museum SMB 2 mayoritas peninggalan Kesultanan Darussalam. Tidak ada yang mencolok peninggalan Kerajaan Sriwijaya. Paling hanya piring, mangkok, atau guci berbahan keramik hingga igot (alat tukar) dan uang logam berbahan temabaga," tuturnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat luas, jika memang mengetahui atau memiliki barang berharga peninggalan sejarah bisa menyampaikan ke pihaknya dan akan disimpan di Museum SMB 2 Palembang.
"Kami imbau, kalau menemukan barang kerjaan atau bersejarah lainnya diharapkan dengan sukarela diserahkan agar didata dan disimpan untuk melengkapi koleksi di museum kita," ujarnya.