Sambil Nunggu Waktu Sahur, Inilah Alasan Kocak Anggota Polisi Iptu Ejo Junianto Nyabu Sambil Booking Mahasiswi Cantik Yang Berprofesi Sebagai Model Freelance Di Surabaya

Sabtu, 30 Oktober 2021 | 16:31
Surya

pengakuan mahasiswi cantik yang dibooking anggota polisi Eko Pujianto untuk servis dan temani nyabu.

Suar.ID -Anggota polisi Iptu Eko Junianto digerebek sedang pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Dalam penggerebekan itu, ternyata ada seorang mahasiswi cantik yang khusus disewa untuk menemani sang polisi.

Saat digerebek, mereka mengonsumsi sabu-sabu dengan alasan untuk menunggu waktu sahur.

Dalam pengakuannya, mahasiswi cantik yang belakangan diketahui bernama Chinara Christine itu mengaku dibooking dengan tarif 11 juta.

Sejatinya, keterangan lebih banyak justru disampaikan oleh mahasiswi yang disewa oleh anggota polisi Iptu Eko Junianto.

Seperti disebut dalam berita sebelumnya, Chinara Christine sendiri masih berstatus sebagai saksi.

Chinara Christine yang berprofesi sebagai model freelance itu terpaksaikutmengonsumi narkoba karena tuntutan profesionalisme kerja.

Chinara juga mengakumendapat tawaran pekerjaan dari temannya, Alex, untuk menemani tamunya dari Jakarta yang datang ke Surabaya.

"Saya dapat chatting dari Alex. Ada polisi dari Jakarta mau datang ke Surabaya ingin diservis (menemani di kamar) tak lama kemudian Pak Eko menghubungi saya," ucapnya.

Rahmad Hari Basuki meminta lebih detail.

Chinara Christine dirinya dihubungi terdakwa Eko untuk datang di Hotel Midtown Surabaya sekitar pukul 22.00 WIB.

Sesampainya di kamar 1701, Chinara Christine disodori narkoba jenis ekstasi.

"Jadi begitu saya datang (dalam kamar) saya langsung dikasih ekstasi," ungkap Chinara.

Chinara Christine mengaku tidak mungkin menolak karena terdakwa Iptu Eko Julianto mengancam akan membatalkan transaksi bookingnya.

"Tidak mungkin saya menolaknya, karena keprofesionalan pekerjaan. Dan kalau saya menolak Pak Eko pasti membatalkan saya," ucapnya.

Terkait fee yang diterima dari terdakwa, saksi memastikan jumlahnya fantastis.

"Saya dibayar Rp 11 juta. Tapi saya gak tau kalau ternyata di situ ada party (pesta sabu)," jawab Chinara.

Chinara menjelaskan lebih lanjut detik-detik penggerebekan yang dilakukan Paminal dan DIV Propam Mabes Polri di kamar 1701, tempat berlangsungnya pesta narkoba tersebut.

"Saya berada di ruang tengah, Pak Eko dan Pak Sudidik berada di dalam kamar, sementara Pak Agung waktu itu turun ke lobi untuk ambil minum," katanya.

"Dan terjadi penggerebekan."

Setelah dilakukan penggeledahan, anggota Paminal dari Mabes Polri menemukan barang bukti pil ekstasi.

"Saya sempat ditunjukan barang bukti pil ekstasi. Dan saya cek urine hasilnya positif," pungkas Chinara.

Atas keterangan saksi Chinara Christine tersebut, terdakwa Eko Julianto menanggapi bahwa keterangan saksi tidak sepenuhnya benar.

Namun karena alat komunikasi yang digunakan sidang secara online tersebut suaranya tidak jelas, ketua majelis hakim Johanis Hehamony meminta terdakwa menuangkan dalam pledoi.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya