Suar.ID -Soal tewasnya Gilang Endi, mahasiswa UNS, saat ikut Pendidikan Dasar (Diksa) Menwa, polisi terus mengumpulkan bukti.
Sementara itu, menurut keterangan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Gilang Endi tewas setelah mendapatkan pukulan di kepalanya.
Polisi mengaku sudah mendapatkan barang bukti setelah melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi pada Rabu (27/8) kemarin.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Barang bukti itu dia sebut sudah diserahkan ke Mapolda Jateng untuk dianalisis lebih lanjut.
"Ada beberapa barang bukti yang muncul dari pemeriksaan saksi, penyidik sudah melakukan penyitaan," kata Ade.
"Barang buktinya berupa barang elektronik."
Polisi setidaknya sudah memeriksa 23 saksi hingga Rabu kemarin.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga sudah meminta bantuan LPSK untuk melakukan pendampingan kepada saksi.
"Penyidik akan bersurat kepada LPSK untuk memberikan pendampingan saksi, agar kasus ini segera terungkap," imbuhnya.
Untuk proses penyelidikan, Menwa UNS sendiri sudah dibekukan untuk sementara.
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, mengungkapkan kantor Menwa telah ditutup untuk mengamankan barang bukti.
"Hari ini, kegiatan di Menwa sudah dibekukan sementara," kata Sutanto, Rabu.
"Sudah ditutup semua kantor, sekalian mengamankan barang bukti di sana," tambahnya.
Seperti disebut di awal, Gilang Endi disebut tewas usai mendapatkan pukulan keras di kepalanya.
Pukulan keras itu, sebut Iqbal, menyebabkan terjadinya penyumbatan pada otak Gilang.
"Korban terkena beberapa pukulan di bagian kepala," terang dia kepada TribunSolo.com, Selasa (26/10/2021).
"Korban meninggal diduga akibat terjadi penyumbatan di bagian otak," tambahnya.
Tak asal bicara, dugaan Iqbal itu berdasarkan hasilautopsi yang dilakukan langsung oleh Kabid Dokes Polda Jateng, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti.
Dari hasil autopsi sementara, menyatakan ada tanda-tanda kekerasan.