Suar.ID -Saipul Jamil terang-terangan nggak mau disebut sebagai pedofil.
Mantan suami Dewi Perssik itu bahkan mengancam siapa saja yang menyebutnya begitu.
Tak main-main, ancaman itu bahkan dia sampaikan melalui surat terbuka.
Dia juga tak mau disebut sebagai predator seksual.
Rasa keberatan itu dia sampaikan di Instagram pribadinya@saipuljamilreal pada Rabu (20/10) kemarin.
Di situ, terlampir juga pernyataan sikap Saipul Jamil.
Surat itu ditujukan untuk masyarakat Indonesia, tokoh publik dan pejabat pemerintah serta media nasional.
Setidaknya ada lima poin dalam pernyataan sikap tersebut.
Yang paling terang benderang, dia tak mau dilabeli sebagai pedofil dan predator seksua.
Begini kira-kira pernyataan Saipul Jamil:
"Bahwa saya menghimbau dan meminta untuk semua lapisan masyarakat menghormati proses hukum yang sudah berlaku, dan tidak lagi mengaitkan saya dengan tuduhan, hinaan, cercaan, candaan yang mengarah kepada pelanggaran hukum terhadap hak saya, baik dengan sebutan sebutan glorifikasi, pedofil, predator seksual terhadap anak, dan hal lain karena hal tersebut merupakan sebutan yang mengarah kepada penghinaan dan pencemaran nama baik."
"Bahwa baik dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Putusan Pada Pengadilan Negeri dan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta) maupun dasar hukum yang ada, saya tidak termasuk dalam ketegori tersebut, karena menurut fakta-fakta yang ditemukan di lapangan adanya ketidaksesuaian data."Sehingga julukan tersebut dianggap sebagai tidak sesuai, dan mengarah pada pencemaran nama baik.
Yang berbahaya, Saipul Jamil bahkan mengancam siapa-siapa yang menyebutnya sebagai pedofil dan predator seksual.
Dia juga tak segan-segan membawanya ke rahan hukum.
"Saya tidak akan mentolerir dan saya bersama kuasa jukum saya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi serta tindakan tegas, kepada oknum yang melakukan penyimpangan/pelanggaran hukum materil tersebut, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"tulis Saipul Jamil.
Pedofil adalah sebutan untuk para pelaku pedofilia.
Menurut keterangan dokter spesialis kesehatan jiwa dr. Dharmawan A. Purnama, Sp.KJ, seperti dilansir Kompas.com, pedofilia merupakan gangguang seksual yang menyebabkan hasrat seksual menyimpang tertarik pada anak di bawah 13 tahun.
Intinya, pedofila itu, "Orangorang dewasa yang suka sama anak-anak di bawah usia 13 tahun," katanya.
Dia menambahkan, penyimpangan seksual pedofilia bisa merupakan bawaan sejak kecil.
Bisa juga muncul karena trauma.
"Ada pedofilia yang bawaan. Jadi dari kecil pelaku stuck cenderung suka sama anak kecil. Ada yang karena trauma. Misalnya, karena dominasi pasangannya," ujarnya.
Untuk mendiagnosis kelainan seksual ini tidak bisa dilakukan sembarangan.
Diperlukanserangkaian pemeriksaan medis kejiwaan dari ahli kesehatan mental.
"Itu ada indikasi pedofil dan perlu pemeriksaan medis lebih lanjut," tambahnya.
Dia juga menegaskan bahwa pedofilia tak selalu berkaitan dengan homoseksualitas.
"Bisa juga heteroseksual," tutup Dharmawan.