Bikin Heboh Satu Indonesia Usai Diduga Kabur Saat Karantina di Wisma Atlet, Rachel Vennya Terancam 2 Pasa Ini, Bisa Dihukum 1 Tahun Penjara!

Jumat, 22 Oktober 2021 | 09:09
Instagram Rachel Vennya

Rachel Vennya

Bikin Heboh Satu Indonesia Usai Diduga Kabur Saat Karantina di Wisma Atlet, Rachel Vennya Terancam 2 Pasa Ini, Bisa Dihukum 1 Tahun Penjara!

WIKEN.ID -Belakangan ini selebgram Rachel Vennya memang sedang jadi sorotan publik.

Pasalnya aksinya yang dinilai mengecewakan banyak pihak usai ketahuan kabur saat jalani karantina di Wisma Atlet.

Rachel Venya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina usai dari Ameria Serikat.

Parahnya lagi, dibalik prosesnya tersebut, Rachel Vennya dikabarkan dibantu oleh oknum TNI.

Baca Juga: 15 Tahun Disimpan Rapat rapat, Komedian Denny Cagur Mendadak Ngaku Pernah Selingkuh Tapi Tak Ketahuan Sang Istri, Benarkah?

Baru-baru ini Rachel Vennya tengah menjalani pemeriksaan terkain kasus dugaan kabur dari Wisma Atlet saat menjalani karantina.

Dilansir dari Grid.ID, atas aksinya itu, Rachel Vennya terancam dijerat dengan dua pasal.

Hal tersebut diterangkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yaitu tentang wabah penyakit dan kekarantinaan.

"Dugaan sangkaan pasalnya di Undang-undang no. 4 tahun 84 tentang wabah penyakit," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: 15 Tahun Rumah Tangganya Nampak Harmonis, Terbongkar Denny Cagur Hobi Ancam Poligami Sang Istri, Loh Kenapa?

"Kemudian di undang-undang no.6 tahun 18 tentang kekarantinaan pasal 93 kalau menyangkut pasal 14," lanjutnya.

Dengan dua pasal tersebut, Rachel Vennya terancam hukuman 1 tahun penjara.

"Ancamannya 1 tahun penjara," terang Yusri Yunus.

Setelah pemeriksaan pertama terhadap Rachel Vennya, sang kekasih Salim Nauderer dan manajernya, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan saksi.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Gegara Aksinya Kabur Saat Karantina di Wisma Atlet, Rachel Vennya Hanya Bisa Diam Seribu Bahasa!

Hana Futari/Grid.ID

Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

"Karena ini masih tahap penyelidikan kita masih memeriksa keterangan saksi saksi lagi, setelah itu selanjutnya setelah pemeriksaan kita akan selesaikan," tutup Yusri Yunus.

Seperti diketahui, Rachel Vennya, Salim Nauderer dan manajernya kabur dari masa karantina di Wisma Atlet sepulangnya dari Amerika.

Seharusnya, Rachel Vennya, Salim Nauderer dan manajernya menjalani 8 hari karantina namun mereka hanya menjalani selama 3 hari.

Baca Juga: Dua Kali Kabur Saat Karantina Usai Pulang dari Luar Negeri, Nikita Mirzani Minta Rachel Vennya Dipenjara: Minta Maaf Aja Gak Cukup!

Dari hasil penyelidikan sementara Rachel Vennya diketahui bisa keluar dari Wisma Atlet lantaran bantuan dari Oknum Anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan Non Prosedural.

Rachel Vennya sempat membantah menjalani karantina di Wisma Atlet saat menjadi bintang tamu di saluran YouTube Boy William.

Akan tetapi, setelah pengakuannya tersebut tersebar bukti bahwa sang selebgram diduga menjalani karantina di Wisma Atlet.

Tersebar foto yang diduga Rachel Vennya, Salim dan manajer sedang karantina di Wisma Atlet. (*)

Baca Juga: Biasa Tampil Kaku dan Sangar, Ahmad Dhani Justru Dibuat Menangis di Hadapan Mulan Jameela Gegara Ditanya Soal Hal Ini!

Editor : Hafidh