Bak Sinetron, Suami ini Habisi Nyawa Istrinya Usai 28 Hari Menikah, Ternyata Tak Cinta dan Cuma Incar Hartanya, Kabur Bawa Sertifikat Tanah

Selasa, 19 Oktober 2021 | 15:03
Kompas.com via Handout

Ilustrasi pembunuhan

Suar.ID - Seorang suami belum lama ini tega habisi nyawa istrinya sendiri.

Hal ini dilakukannya demi harta dan terungkap kalau suami-istri ini baru 28 hari menikah.

Sang suami yang diketahui bernama Syamsu ini rupanya tak mencintai istrinya, malahan ia cuma mengincar harta istrinya, Waldansih.

Dilansir Sripoku.com, Syamsu pria di Pagaralam, Sumatera Selatan ini baru 28 hari menikahi Waldansih.

Baca Juga: Pesan Terakhir Amalia Mustika Ratu kepada Yosef Sebelum Tewas dalam Kasus Pembunuhan Subang Menjadi Sorotan, Suami Tuti Suhartini Sampai Tak Kuasa Menahan Air Mata

Namun, bukannya hidup bahagia sebagai pengantin baru, Syamsu ini malah nekat menghabisi nyawa Waldansih.

Selain itu, Syamsu bahkan melarikan diri sembari membawa sertifikat tanah milik Waldansih.

Ketika ditangkap Polres pagaralam, Syamsu ini berdalih menghabisi nyawa istrinya karena sakit hati.

Pasalnya, sang istri ini malah menolak saat dirinya meminta dibuatkan kopi.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar, 11 Hari Sebelum jadi Korban Pembunuhan Subang, Tuti Ternyata Sempat Lakukan Hal tak Biasa Ini, Sang Kakak: Padahal Dia Biasanya nggak Gitu

Tak sampai disitu, Syamsu pun juga berdalih kalau istrinya ini cuek.

Ini dikarenakan saat dirinya menyuruh Waldansih ini mencuci, sang istri ini pun malah cuek.

"Buat saja sendiri," kata Syamsu menirukan omongan Waldansih, Senin (18/10/2021).

Sripoku.com/Wawan Septiawan
Sripoku.com/Wawan Septiawan

Syamsu akhirnya ditangkap polisi setelah bunuh istri dan sempat melarikan diri

Kendati demikian, Polres Pagaralam menemukan motif lain dari balik kasus pembunuhan ini.

Baca Juga: Bikin Ulah Lagi, Gegara Gisel Bersedia Diajak Pacaran dan Menikah dengan Pria Manapun, Sang Ibu Sempat Ingin Akhiri Hidupnya

Polres Pagaralam pun menemukan indikasi kalau Syamsu ini menghabisi korban karena ingin menguasai harta istrinya ini.

Hal ini pun berdasarkan temuan kalau pelaku ini sempat membawa sertifikat tanah milik korban saat kabur setelah menghabisi nyawa istrinya.

"Sertifikat tanah korban dibawa pelaku," kata Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIk MH.

Menurut Kapolres, pelaku ini diduga telah merencanakan pembunuhan korban.

Baca Juga: Bongkar Urusan Ranjangnya dengan Sarwendah, Ruben Onsu Blak-blakan Akui Hal Ini hingga Buat Boy William Melongo: Udah Ada Ngapain nggak Dipake

Kata dia, korban ini dihabisi saat tengah tertidur dengan cara dicekik.

Pelaku pun akan dijerat pasal 340 yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau serendah-rendahnya 20 tahun.

Sempat kabur ke Prabumulih

Syamsu ini pun sempat menceritakan detik-detik dirinya menghabisi nyawa sang istri.

Pada Minggu (10/10) malam sekitar pukul 22.00 WIBm Waldansih ini sedang tertidur pulas.

Baca Juga: Konon Katanya Bukan untuk Party, Xabiru dan Chava Dijadikan Alasan Rachel Vennya Tak Menjalani Karantina, Mantan Okin: Aku Tahu Aku Salah

Saat sang istri ini tertidur, Syamsu pun menjerat leher sang istri dengan menggunakan tali untuk mengikat sapi.

Tak berselang lama, nyawa Waldansih ini pun langsung melayang, kemudian jasadnya ini dimasukkan ke dalam karung.

tribunmedan.com

Ilustrasi pembunuhan

Syamsu pun berniat untuk membuang jasad istrinya ini, namun dirinya tak kuat hingga mayatnya dibuat di semak-semak tak jauh dari rumah.

Seminggu berlalu, jasad korban pun akhirnya berhasil ditemuka oleh warga di Simpang Petani Kota Pagaralam Sumatera Selatan.

Baca Juga: Padahal Sudah Pernah Gagal dalam Pilkada, Ahmad Dhani Tak Kapok Menjajal Dunia Politik Seperti Mulan Jameela Tahun 2024 Mendatang

Mayat ini ditemukan dalam kondisi membusuk dibungkus dalam karung.

Bahkan, dikabarkan bagian tangan dan kaki korban ini terikat tali.

Kala itu, warga pun masih belum tahu identitas mayat perempuan di sungai Suban Simpang Petani ini karena tak ditemukan identitas apapun di lokasi.

Baca Juga: Dengan Kondisi Pucat, Olivia Nathania Akhirnya Hadir dalam Proses Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pihak Kuasa Hukum: Kondisi Fisiknya Drop

Dari keterangan salah satu warga setempat, Edo (40) ini mengatakan kalau dirinya juga mendapat kabar ini dari laporan masyarakat.

"Saya dapat laporan dari warga dan saya langsung ke TKP, dan melihat bahwa itu adalah seperti mayat secepatnya saya langsung memberitahukan ke Polsek Pagaralam Utara," ujarnya.

Baca Juga: Karirnya Langsung Merosot Tajam Pasca Tersandung Kasus Narkoba dan Nekat Menikah Beda Agama, Aktor 2000an Ini Akhirnya Menjajaki Dunia Entertain Lagi

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber : Sripoku.com

Baca Lainnya