'Dapat Rp 50 Juta Buat Cepu', Terungkap Fakta Tak Terduga Ini Dibalik Penangkapan Jennifer Jill

Senin, 18 Oktober 2021 | 10:03
instagram/ajunperwira

Kondisi Jennifer Jill drop di penjara saat tahu Ajun Perwira dan putranya tertimpa musibah.

Suar.ID - Artis Jennifer Jill atau kerap disapa Jennifer Ipel akhirnya bisa menghirup udara bebas.

Seperti diketahui, Jennifer Jill sempat tersandung kasus narkoba beberapa waktu lalu.

Jennifer Jill mengaku mendapatkan banyak dukungan dari teman-temannya selama di penjara.

Baca Juga: Pilunya Jennifer Jill, Sedih Pisah dari Anak-anaknya Hingga Alami Depresi di Awal Mendekam di Penjara Akibat Narkoba: Itu Pertama Kali Syok Terapi

Teman-teman Jennifer Jill ternyata memberikan dukungan yang disampaikan pada adik-adiknya.

Melalui kanal YouTube Star Story pada Minggu (17/10/2021), Jennifer Jill mengungkapkan hal tersebut.

"Saat itu gue enggak tahu karena kita enggak pakai alat komunikasi, tapi lewat adik-adik gue ternyata banyak," kata Jennifer Jill.

"Bersyukurnya banyak banget, tapi benar atau tidaknya gue nggak tahu," imbuhnya.

Tak hanya itu saja, Jennifer Jill ternyata sudah mengetahui sosok yang mengadukannya ke polisi.

Kendati demikian, Jennifer Jill tak mau membalas perbuatan seseorang yang dirahasiakan identitasnya tersebut.

Jennifer Jill rupanya berkaca pada orang-orang bernasib sial yang lebih lama mendapatkan hukuman ketimbang dirinya.

"Kalau gue dulu mungkin gue balas, sampai keluarga-keluarganya gue telan," kata Jennifer Jill.

"Oh iya, gue segini saja merasa kayak dizalimi banget, sementaranya yang lain dicepuinnya lebih parah sampai 13 tahun, mereka masih bisa menjalani masak gue enggak bisa," imbuhnya.

Baca Juga: Ajun Perwira Gigit Jari Tak Dapat Warisan Sang Janda Kaya Raya, Terungkap Biang Keroknya: Gue Diporotin Sama..

Oleh karena itu, Jennifer Jill berusaha memaafkan seseorang yang sudah mendagukannya tersebut.

Jennifer Jill sontak teringat informasi yang didapatnya bahwa seorang pengadu tersebut mendapatkan uang sebesar Rp 50 juta.

"Gue kaya sama maaf, gue bisa maafin orang yang cepuin gue, katanya dapat Rp 50 juta buat cepuin Jennifer, berarti kan lo perlu duit," ujar Jennifer Jill.

"Semoga duit itu bisa bawa hikmat, bisa kenyang tapi walaupun busuk nanti lonya, tapi enggak apa-apa," tambahnya.

Fakta-fakta di Balik Penangkapan Jennifer Jill

Pihak Polres Metro Jakarta Barat membeberkan fakta-fakta terkait penangkapan selebriti Jennifer Jill.

Menurut AKBP Ronaldo Maradona, Jennifer Jill alias JJ, ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki obat terlarang.

Selain itu, pihaknya akan melakukan tes spesimen rambut setelah tes urine Jennifer Jill dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.

Seperti yang disampaikan dalam tayangan wawancara di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (18/2/2021), AKBP Ronaldo menyebutkan adanya barang bukti berupa sabu-sabu.

Barang bukti tersebut didapat setelah menggeledah rumah Jennifer Jill yang berada di kawasan Ancol, Jakarta Barat.

Dalam penangkapan tersebut, Jennifer Jill, sang suami Ajun Perwira dan anaknya, Philo Paz Arman digelandang ke kantor polisi.

Setelah diperiksa, Jennifer ditetapkan sebagai tersangka sementara suami dan anaknya berstatus saksi dan dibebaskan.

"Fakta-fakta sampai dengan saat ini seperti yang tadi saya jelaskan, satu orang sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka," tutur AKBP Ronaldo.

"Barang buktinya narkotika, kemudian dua orang statusnya masih saksi."

"Ada kemungkinan masih akan kami periksa lagi untuk pendalaman," imbuhnya.

Beberapa saat lalu, Jennifer Jill telah dibawa ke Klinik untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: Dunianya Bak Runtuh Seketika, Ternyata Masa Lalu Jennifer Jill Inilah yang Jadi Biang Kerok Istri Ajun Perwira Konsumsi Sabu: Itu Pukulan Berat Bagi Dia

Hasil tes urine Jennifer Jill, Ajun, dan Philo menunjukkan hasil negatif mengonsumsi narkoba.

Namun, pihak kepolisian akan kembali melakukan tes spesimen rambut pada Jennifer Jill untuk mendapat kepastian.

"Kemudian sudah dilakukan tes kesehatan, selanjutnya kami akan membawa yang bersangkutan saudari JJ untuk diambil spesimen rambut untuk pemeriksaan rambut," ujar AKBP Ronaldo.

"Hasil cek urine-nya negatif."

Menurut AKBP Ronaldo, Jennifer Jill ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan sabu-sabu.

Ia diduga melanggar Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Lantaran kepemilikan narkoba golongan satu tersebut, Jennifer terancam penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Namun apabila kepolisian menemukan fakta lain yang memberatkan, Jennifer Jill bisa dikenakan pasal berlapis.

"Untuk saat ini penyidik dalam melakukan pemeriksaan dasarnya kepemilikan narkotika," ungkap AKBP Ronaldo.

"Bagaimana diatur dalam Undang-undang 35 2009, pasal 112 ayat 1."

"Berdasarkan perkembangan pemeriksaan ada pasal-pasal lain yang bisa dikenakan menunggu dari hasil pemeriksaan kami," tandasnya.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Kondisi Jennifer Jill Drop di Penjara saat Dengar Kabar Ajun Perwira dan Anaknya Terkena Musibah: Ini Pukulan Berat

Tag

Editor : Rahma Imanina Hasfi