Suar.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini nampaknya mulai menemui titik terang.
Pasalnya, polisi kini sudah mengantongi hasil autopsi jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Bahkan dalam waktu dekat, polisi juga bakal umumkan tersangak pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda JabarKombes Pol Erdi A Chaniago dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV pada Jumat (8/10).
"Sudah didapatkan (hasil autopsi), namun tidak bisa kita sampaikan, karena masih ranah penyalidikan," kata Erdi.
Dari hasil autopsi ini, kini penyidik pun fokus mencari tersangkanya.
"Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ya," tegasnya.
Dijalaskannya, untuk menetapkan tersangka ini pihaknya ini harus detail dan juga profesional.
"Karena ketika kita menentukan tersangka harus sudah siap alat bukti, petunjuk, saksi dan sebagainya karena ini menyangkut masalah kematian dua orang," ujarnya.
Dari hasil autopsi ini, pihaknya sedang menggali keterangan tambahan disesuaikan dengan petunjuk yang didapat serta yang dilakukan pelaku pada korban.
Karena itulah, pihaknya pun memanggil kembali saksi-saksi termasuk saksi tambahan dari lingkungan dan keluarga korban.
Baca Juga: Satu Indonesia Wajib Tahu, Ternyata Ini Cara Simpel Agar Baterai HP Jadi Lebih Awet
Yosef kembali diperiksa
Dilansir Surya.co.id, terbaru polisi akan memeriksa kembali Yosef yang merupakan suami Tuti Suhartini.
Suami sekaligus ayah korban ini pun bakal diperiksa untuk ke-14 kalinya di Polres Subang.
Hal ini pun diungkapkan oleh Fajar Sidik selaku tim kuasa hukum dari Yosef.
"PakYosefjuga sudah ada pemanggilan terkait untuk urusan perbankan pembukaan rekening dari Allmarhumah Amalia," ucap Fajar di Subang, Jumat (8/10/2021).
Menurut Fajar, untuk persyaratan dalam hal pembukaan rekening sudah dipenuhi.
Hanya saja, tinggal menunggu pemanggilan dari pihak penyidik.
"Itu persyaratannya sudah kami siapkan, seperti keterangan ahli waris, KTP, KK.
"Jadi kami tinggal menunggu instruksi dari penyidik kapan akan dilakukannya pembukaan rekening tersebut," katanya.
Sebelumnya, polisi juga memeriksa 3 saudara Tuti Suhartini yaituYeti Mulyati (60), Ida (58) serta Lilis Sulastri (56) pada Rabu (6/10/2021).
Pantauan di lapangan, mereka bertiga ini dimintai keterangan selama 6 jam di ruangan Kapolres Subang.
Nampak wajah lesu dari ketiganya saat keluar dari ruangan Kapolres Subang ini.
Dari informasi yang didapatkan, ketiganya langsung dimintai keterangan tambahan terkait kasus perampasan nyawa adik serta keponakannnya ini oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Namun, ketiga kakak dari Tuti ini terbilang bungkam ketika awak media ini menanyakan maksud tujuan dari pemanggilan kali ini.
Baca Juga: Tafsir Mimpi Bertemu Anggota Keluarga yang Sudah Meninggal Dunia, Bisa Jadi Pertanda Hal Ini