Find Us On Social Media :

Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Bakal Lanjutkan Sidang Secara E-Court, Bakal Lebih Cepat Prosesnya?

By Menda Clara Florencia, Kamis, 7 Oktober 2021 | 16:37 WIB

Arti Nama Aldi Bragi

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sepakat melanjutkan sidang mereka dengan sistem e-court.

Hari ini, Ririn Dwi Ariyanti memberikan jawaban dari permohonan cerai Aldi Bragi.

“Gugatan permohonan cerai talak hari ini telah mencapai proses jawaban secara e-court atau secara elektornik,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah, Kamis (7/10/2021).

Taslimah mengatakan, Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti memiliki hak untuk memilih sistem sidang e-court.

“Ya hak masing-masing para pihak baik pihak penggugat dan tergugat mau persidangan itu secara langsung atau e-court,”

“Dua-duanya diwakili oleh kuasa hukumnya sehingga kedua belah pihak sepakat proses persidangan secara e-court,” lanjut Taslimah.

Meski sidang berlangsung dengan sistem e-court, tidak jadi jaminan sidang mereka bergulir lebih singkat.

Baca Juga: Geram Nama Ririn Dwi Ariyanti Dikaitkan dalam Persoalan Rumah Tangganya dengan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Langsung Beri Klarifikasi: Kasihan Bisa Menimbulkan Opini Publik