Hajar Muhammad Kece Tanpa Ampuh Hingga Babak Belur Hingga Lumuri Tubuhnya Pakai Tinja Manusia, Irjen Napoleon Bonaparte Sah Jadi Tersangka Penganiayaan

Rabu, 29 September 2021 | 15:14
Kolase Tribunnews

Hajar Muhammad Kece hingga babak belur, Irjen Napoleon Bonaparte resmi jadi tersangka bersama empat orang lainnya.

Suar.ID -Hajar Muhammad Kece hingga babak belur, Irjen Napoleon Bonaparte resmi jadi tersangka.

Tak hanya menganiaya di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Irjen Napoleon Bonaparte juga disebut melumuri Muhammad Kece dengan tinja alias kotoran manusia.

Selain Irjen Napoleon Bonaparte, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menetapkan empat tersangka lainnya.

Dari lima itu, Napoleon Bonaparte menjadi pihak yang pertama ditetapkan sebagai tersangka.

Pria yang juga penerima suap itu diduga terlibat dalampenganiayaan dan pengeroyokan terhadap Muhammad Kece.

"Dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban M Kosman alias Kace, penyidik telah menetapkan 5 tersangka," ujarnya, Rabu (29/9/2021), dilaporkan Tribunnews.com.

"Penyidik telah menetapkan tersangka sebagai berikut pertama NB, napi kasus suap," jelas Andi.

Tak hanya Napoleon, polisi juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka merupakan tahanan dalam kasus yang berbeda-beda.

Facebook

Hajar Muhammad Kece hingga babak belur, Irjen Napoleon Bonaparte resmi jadi tersangka bersama empat orang lainnya.

"Keempat tersangka lainnya DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H als C als RT napi kasus tipu gelap, dan HP napi kasus perlindungan konsumen," terang Andi.

Sementara itu,eks Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI), Maman Suryadi, belum ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

Maman Suryadi memang sempat diduga terlibat dalam dugaan kasus penganiyaan Muhammad Kece.

Dia juga berada di kamar tahanan Muhammad Kece saat malam Irjen Napoleon diduga melakukan penganiayaan.

Namun, menurut Andi, hasil gelar perkara dan pra-rekonstruksi memutuskan Maman Suryadi masih belum bisa ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Memang dia (Maman Suryadi) ada di TKP atas panggilan NB."

"Dari hasil prarekonstruksi dan gelar perkara kemarin, yang bersangkutan belum bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata Andi, Rabu.

Tribunnews

Hajar Muhammad Kece hingga babak belur, Irjen Napoleon Bonaparte resmi jadi tersangka bersama empat orang lainnya.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya