Suar.ID -Pintu Perceraian Terbuka Lebar, Mediasi Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Gagal Total.
Sidang mediasi pertama terkait percer.aian Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy gagal.
Bahkan, meskipun keduanya hadir di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
Diberitakan sebelumnya, Dhena Devanka mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, akhir Agustus 2021 lalu secara ecourt.
Gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy diterima petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan diberikan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS dan sudah menjalani sidang perdana pada 16 September 2021.
Pada 30 September, persidangan perceraian Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy kembali berlanjut dengan agenda mediasi tahap kedua.
Baik Dhena Devanka maupun Jonathan Frizzy atau Ijonk sapaan akrabnya hadir dalam agenda sidang mediasi.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews, keduanya datang berbeda mobil.
Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy merasa pernikahannya dengan Dhena Devanka sulit dan tak bisa dipersatukan lagi.
"Masih tetap mediasi dan sesuai kata Ijonk bahwa prinsipnya tidak bisa dipersatukan lagi."
"Itulah nanti tanggal 30 ketemu lagi," ujar Kuasa Hukum Ijonk, Sinarta Bangun saat ditemui Tribunnews usai persidangan.
"Dan bisa berjalan, kalau pun putusnya lanjutan bisa selesai dengan baik."
"Kalau memang berlanjut uda pasti bukti membuktikan," tambahnya.
Kuasa hukum megatakan, dari hasil mediasi, Jonathan Frizzy enggan untuk rujuk dengan Dhena Devanka.
"Kalau dari Ijonk katakan tadi tidak bisa dipersatukan lagi."
"Karena kami tidak bisa melampaui sebelum klien kami muncul."
"Ijonk tidak bisa dopersatukan lagi, ya kita mengikuti perjalanan," ujarnya.
"Kelihatannya begitu (mediasi gagal), sudah diusahakan," imbuhnya kembali.