'Kami tidak bisa Dipersatukan Lagi', Mediasi Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Gagal Total, Pintu Perceraian Terbuka Lebar

Jumat, 24 September 2021 | 12:23
Kolase Instagram @ijonkfrizzy

Jonathan Frizzy ungkap pernikahannya dengan Dhena Devanka tak bisa dipersatukan kembali.

Suar.ID -Pintu Perceraian Terbuka Lebar, Mediasi Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Gagal Total.

Sidang mediasi pertama terkait percer.aian Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy gagal.

Bahkan, meskipun keduanya hadir di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga: Nyesal Terlanjur Gugat Cerai Jonathan Frizzy, Tangis Dhena Devanka Pecah saat Ngaku Masih Cinta Ijonk: Maukah Kamu Kembali Padaku?

Diberitakan sebelumnya, Dhena Devanka mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, akhir Agustus 2021 lalu secara ecourt.

Gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy diterima petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan diberikan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS dan sudah menjalani sidang perdana pada 16 September 2021.

Pada 30 September, persidangan perceraian Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy kembali berlanjut dengan agenda mediasi tahap kedua.

Baca Juga: Dikabarkan Lakukan KDRT dengan Lempar Barbel ke Jonathan Frizzy, Reaksi Dhena Devanka Langsung jadi Sorotan: Kalau Dia Merasa Dirugikan, ya nggak Apa-apa

Baik Dhena Devanka maupun Jonathan Frizzy atau Ijonk sapaan akrabnya hadir dalam agenda sidang mediasi.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews, keduanya datang berbeda mobil.

Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy merasa pernikahannya dengan Dhena Devanka sulit dan tak bisa dipersatukan lagi.

Tangkap layar kanal Youtube Intens Investigasi

Dhena Devanka usai persidangannya dengan Jonathan Frizzy.

Baca Juga: Perang Dingin Lapor KDRT Bareng, Jonathan Frizzy malah Keceplosan Ungkap Masalah Rumah Tangga dengan Dhena Devanka: Saya malah yang jadi Korban Kekerasan Dia

"Masih tetap mediasi dan sesuai kata Ijonk bahwa prinsipnya tidak bisa dipersatukan lagi."

"Itulah nanti tanggal 30 ketemu lagi," ujar Kuasa Hukum Ijonk, Sinarta Bangun saat ditemui Tribunnews usai persidangan.

"Dan bisa berjalan, kalau pun putusnya lanjutan bisa selesai dengan baik."

"Kalau memang berlanjut uda pasti bukti membuktikan," tambahnya.

Kuasa hukum megatakan, dari hasil mediasi, Jonathan Frizzy enggan untuk rujuk dengan Dhena Devanka.

Anggita Nasution/Grid.ID

Jonathan Frizzy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga: Setelah Bikin Geger Berkepanjangan, Kuasa Hukum Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Bongkar Peluang Rujuk, Ternyata Ini Alasannya!

"Kalau dari Ijonk katakan tadi tidak bisa dipersatukan lagi."

"Karena kami tidak bisa melampaui sebelum klien kami muncul."

"Ijonk tidak bisa dopersatukan lagi, ya kita mengikuti perjalanan," ujarnya.

"Kelihatannya begitu (mediasi gagal), sudah diusahakan," imbuhnya kembali.

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Tribunnews