9 Kali Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Terlihat Lesu

Rabu, 15 September 2021 | 12:06
Youtube Heri Susanto

Yosef memberikan keterangan pada Kapolres Subang tentang sosok yang punya akses masuk ke rumahnya.

Suar.ID - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kini ikut turun tangan menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak di daerah Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.Bantuan mereka diharapkan dapat membantu menemukan pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.Mengutip dari Kompas.tv, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, bantuan itu berupa atensi dari pimpinan Polri yang ingin kasus itu segera diungkap.

Baca Juga: Usai Menikah Hilang Bak Ditelan Bumi, Begini Kabar Artis Cantik yang Sempat Digosipkan Berhubungan dengan Baim Wong"Memang sudah ada atensi dari pimpinan di pusat sehingga sekarang ada penguatan-penguatan dalam mem-'back-up' pengungkapan kasus pembunuhan ini," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/9/2021).Menurut Erdi, tim dari Bareskrim Polri akan membantu proses penyelidikan, baik secara konvensional, manual, maupun digital.Adapun proses penyelidikan masih dalam tahap pendalaman bukti-bukti yang sudah didapat sejauh ini berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dari keterangan para saksi.

Baca Juga: Bukan Cuma Kulit Pisang dan Kulit Jeruk, Bumbu Dapur Ini Ternyata Juga Bisa Mengatasi Gigi Kuning lho!

Dari keterangan sejumlah saksi, menurut Erdi, penyidik sudah mengarah pada adanya tersangka."Kita mengerucutkan saksi-saksi, yang sekiranya memang akan mengarah kepada ditemukannya tersangka, sekarang sedang didalami," ucap Erdi.Meski begitu, Erdi menjelaskan, hingga saat ini para saksi yang diperiksa tetap bersifat koordinatif dalam memenuhi sejumlah panggilan pemeriksaan oleh polisi."Bukan berarti yang bersangkutan dipanggil terus akan dijadikan tersangka, tidak, tetapi ada pengembangan-pengembangan informasi," tutur dia.Tim Bareskrim Mabes Polri sudah memeriksa Yosef yang merupakan suami korban Tuti Suhartini sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu pada 13 September 2021.Menurut kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, kliennya diperiksa Tim Bareskrim Mabes Polri di Polres Subang selama 8 jam.Melansir dari kompas.tv, Yosef sudah diperiksa hingga 9 kali.

Baca Juga: Kadung Tertelan Masuk Perut, Korban Oknum Dokter Mesum yang Campur Makanan Istri Temannya dengan Sperma Syok hingga Alami Hal Ini

Saat memasuki Gedung Reskrim Polres Subang pada Senin (13/8/2021) siang, Yosef terlihat lesu dan tak memberikan komentar apapun.Tim kuasa hukum mengatakan pemanggilan kali ini merupakan klarifikasi tambahan untuk Yosef.

Sementara untuk saksi Mimin, istri muda Yosef, belum dilakukan pemanggilan.

Tag

Editor : Adrie Saputra

Sumber KompasTV