"Belum sampai dua bulan menikah, adik saya ini cerita, saat menstruasi, ada dugaan penyimpangan seksual (anal seks) yang tidak diajarkan agama dan diharamkan agama dia (Mansyardin Malik) lakukan," kata Fanca, kakak di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021).
Marlina sudah mencoba untuk menolak ajakan hubungan seks yang menyimpang tersebut.
Meski begitu pihak Mansyardin Malik memaksa dengan dalih agama yang menurutnya tidak dilarang.
"Saya sudah menolak, bilang saya nggak mau, tapi dia bilang di agama sebagian menghalalkan dan mengharamkan, dia memaksakan itu ke saya," kata Marlina menimpali," ujar Marlina.
"Di agama jelas dilarang itu, jelas saya marah, di sini saya marah tapi adik saya meredam. Jadi Insyaallah dari tim kuasa hukum yang akan bertindak selanjutnya," tegas Fanca.
Marlina menjelaskan menurut hasil visum daerah analnya terjadi kerusakan karena hubungan penyimpangan ini.