Suar.ID - Penyanyi Ayu Ting Ting kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, Ayu disorot lantaran mengenakan busana yang cukup terbuka.
Mengutip postingan Instagram-nya Rabu (8/9/2021), Ayu Ting Ting mengunggah foto hanya mengenakan sehelai kain tenun khas NTT.
Bahu kiri dan kaki kanannya pun langsung terekspos dengan jelas.
Belum lagi, Ayu Ting Ting memiliki warna kulit putih yang kontras dengan pakaian yang dikenakannya.
Seketika aura seksi Ayu Ting Ting pun langsung terpancar.
Selain pose foto seksinya, caption yang menyertai foto juga menjadi perhatian warganet.
Dalam caption tersebut, Ayu Ting Ting kembali mengungkit masalah kesabaran.
Caption yang ditulis Ayu Ting Ting tidak terkait dengan postingan fotonya.
Ayu Ting Ting bahkan mengaku kini sudah tak bisa berdiam diri lagi dan memutuskan bertindak.
"Selama ini kan saya selalu diam dan sabar, tapi kalau sudah saatnya untuk bertindak," tulis Ayu Ting Ting melalui akun @ayutingting92.
Ayu Ting Ting sendiri berseloroh sabar ada batasnya, hingga kembali melontarkan pertanyaan perihal bagaimana jika orang lain berada di posisinya.
"Karena sabar ada batasnya. Sependapat ga? Gimana kalau kalian di posisi saya?," tulis Ayu Ting Ting.
Sekedar informasi, belakangan Ayu Ting Ting memang ramai jadi perbincangan usai melaporkan haters yang sudah menghujatnya kepada kepolisian.
Tidak heran banyak yang menduga, tulisan Ayu Ting Ting sengaja dibuat untuk menyindir ocehan nyinyir netizen.
Sebelumnya, buntut kasus Ayu Ting Ting melaporkan haters-nya semakin panjang.
Sebab, terduga pelaku justru mengadukan orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke polisi atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan tersebut dibuat oleh orang tua Kartika Damayanti dan kuasa hukumnya Edi Prastio pada Kamis (9/9/2021).
Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia menegaskan bahwa orang tua Kartika Damayanti saat ini hanya sebatas memberi pengaduan.
"Iya, masih tahap pengaduan, (kasus) pengancaman, pasal 310 dan 311 ya," ujar AKBP EG Pandia saat dihubungi wartawan dikutip dari Kompas.com.
Penyidik Kapolres Bojonegoro selanjutnya, kata Pandia, akan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.
Apabila terdapat unsur tidak pidana, aduan tersebut baru akan masuk menjadi laporan.
"Akan kami mintai keterangan, kami panggil dulu saksi-saksinya ya, kami klarifikasi dulu. Belum (ada nomor perkara)," ucap Pandia.
Tim Kuasa Hukum Edi Prastio membeberkan bentuk pengancaman yang diberikan Abdul Rozak dan Umi Kalsum terhadap orang tua Kartika Damayanti.
Menurut penuturan Edi, dugaan pengancaman itu dilakukan saat orang tua Ayu Ting Ting mendatangi rumah Kartika Damayanti di kawasan Bojonegoro.
"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak (di) bawa, tak (di) penjarakan sebagai jaminan' gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Edi juga mengatakan bahwa ungkapan dugaan pengancaman yang dilontarkan orang tua Ayu Ting Ting menggunakan bahasa yang tidak etis.