Suar.ID - Kepolisian Austria mengumumkan seorang pria diketahui menyimpan jasad ibunya yang sudah dimumikan di ruang bawah tanah selama lebih dari setahun.
Dilansir dari The Guardian, selama itu dia terus menerima pembayaran uang tunjangan milik ibunya.
Ibu pria itu diketahui adalah wanita berusia 89 tahun yang dilaporkan menderita demensia.
Diperkirakan dia telah meninggal secara alami pada Juni tahun lalu.
"Pria berusia 66 tahun itu menjaga jasad ibunya agar terus menerima tunjangan," kata kepolisian.
Dilaporkan pria itu telah mengakui dalam interogasi bahwa dia memasukkan jasad ibunya ke ruang bawah tanah dan menggunakan kantong es untuk membekukannya agar bau tertutupi.
Setelah itu, dia membungkus jasad ibunya dengan perban untuk menyerap cairan yang keluar.
Polisi menyatakan jika awalnya tersangka menggunakan kotoran kucing untuk menutupi jasad ibunya.
“Dia menutupi ibunya dengan kotoran kucing dan akhirnya jasad itu menjadi mumi,” kata Helmut Gufler, petugas kepolisian kepada media lokal ORF.
Gufler mengatakan pria itu memang tidak memiliki penghasilan lain selama ini, dilansir dari BBC pada Jumat (10/9/2021).
Dia mengungkapkan jika kematian ibunya dilaporkan, maka pembayaran uang tunjangan juga akan dihentikan.
Sehingga dia berkemungkinan tidak mampu membayar pemakaman ibunya ataupun mengurus rumah yang mereka tinggali bersama.
Tersangka diketahui tinggal dengan ibunya di dekat Innsbruck di wilayah Tyrol, Austria.
ORF melaporkan jika tersangka juga telah membohongi saudara laki-lakinya jika datang berkunjung dan menanyakan tentang ibu mereka.
Dia akan mengatakan bahwa ibunya mendapatkan perawatan di rumah sakit dan tidak layak untuk dikunjungi karena kondisi penyakitnya membuatnya tidak mungkin mengenali mereka.
Kasus itu terungkap ketika seorang tukang pos baru yang bertugas mengantarkan uang tunjangan di wilayah Tyrol Barat tidak bisa menemui penerima yakni wanita itu secara langsung.
Ketika putranya menolak, dia melaporkannya ke pihak berwenang dan jasad ibunya yang sudah menjadi mumi ditemukan.
Polisi meyakini pria itu telah menerima Rp 840 juta sejak Juni 2020 dari dana tunjangan ibunya.
Hasil otopsi tidak memperlihatkan upaya pembunuhan, sehingga tersangka dituduh melakukan penipuan dan penyembunyian jasad.