Membabi Buta Cekik Teman Kencannya, Terungkap Motif Sepele Pembunuhan Wanita Muda Tanpa Busana di Cilandak

Selasa, 07 September 2021 | 10:08
Star Derwin Brown Law Office

Ilustrasi pembunuhan.

Suar.ID - Kasus pembunuhan wanita muda berinisial LD (21) di hotel kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap.

Jasad korban ditemukan tanpa busana di kamar hotel, Sabtu (4/9/2021) lalu.

Terbaru, polisi berhasil menangkap pelaku di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Tidak Menghapus, Ternyata Ini Yang Dilakukan Pacar Korban Pembunuhan Subang Terhadap Foto Amalia Mustika Ratu Setelah Tewas Secara Mengenaskan: Polisi Sudah Tahu

Pelaku berinisial AA (21) nekat membunuh korban hanya karena perkara sepele.

Di hadapan polisi, AA mengaku membunuh korban karena tersinggung disebut badannya bau.

Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, Senin (6/9/2021).

"Motif dari pelaku melakukan kejahatan tersebut adalah merasa tersinggung dan emosi karena dikatakan bahkan badannya bau dan kotor,” jelasnya, dikutip dari WARTAKOTAlive.com.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel, ATM, serta barang berharga lainnya milik korban.

Tribunnews

Pelaku pembunuhan wanita tanpa busana di Cilandak

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Misteri, Paranormal ini Bongkar Pelaku Tak Ada Hubungannya dengan Sang Suami dan Ungkap Hal ini Kuncinya!

Saat dihadirkan dalam jumpa pers, pelaku hanya terdiam dan menunduk.

Ia sudah menggunakan baju tahanan.

Menurut Azis, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya.

“Dan penyebab singkatnya untuk sementara mati lemas kekurangan oksigen. Jadi sinkron dengan yang disampaikan pelaku di mana dia cara membunuhnya atau cara mematikan atau melumpuhkan korban yaitu dengan cara dicekik,” lanjut Azis.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan hilangnya jiwa orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ditemukan Tanpa Busana

Sebelumnya, warga Cilandak dihebohkan dengan penemuan jasad wanita tanpa busana di dalam kamar hotel.

Sejak awal penemuan, sudah diyakini wanita tersebut adalah korban pembunuhan.

Jasad korban pertama kali ditemukan karyawan hotel yang mencurigai ada hal yang tidak beres di dalam kamar.

Saat diperiksa, wanita tersebut sudah terbujur kaku tanpa pakaian sehelai pun.

"Korban alami luka memar yang kami temukan di bagian pundak dan leher. Tapi kami masih menunggu keputusan dari petugas kesehatan tim otopsi untuk pastinya," terang Azis.

Baca Juga: Misteri Pembunuhan di Subang Semakin Menemui Titik Terang! Pemilik Sepatu Putih yang Ditemukan oleh Anjing Pelacak Akhirnya Terungkap

Tag

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Sumber Wartakotalive.com