Suar.ID - Seorang anak berusia 6 tahun asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, baru-baru ini menadapatkan sorotan dari publik karena mengalami hal yang sangat memilukan.
Anak perempuan itu diduga mengalami penganiayaan yang terbilang cukup sadis.
Mata kanan anak tersebut dilukai dan disebut akan dicongkel.
Diduga, mata anak tersebut akan dikorbankan untuk ritual pesugihan.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat (3/9/2021).
Seorang kerabat, Bayu (34), saat itu mendengar jeritan anak kecil.
Bayu langsung menolong dan membawa korban ke salah satu rumah sakit di Kabupaten Gowa.
Saat dievakuasi ke rumah sakit, mata kanan korban dalam kondisi terluka.
Ketika Bayu menemukan korban, bocah tersebut sedang dilukai oleh kedua orangtuanya.
Kakek dan neneknya turut terlibat dengan memegangi tubuh korban.
Kata Bayu, bocah 6 tahun itu diduga menjadi korban pesugihan yang dilakukan kerabatnya.
Pasalnya, Bayu menyebutkan bahwa ibu korban sering menjalankan ritual aneh pada malam tertentu di rumah itu.
Si ibu juga mengaku sering mendengar bisikan-bisikan gaib.
"Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi," ujarnya, Jumat.Atas kejadian ini, polisi telah mengamankan lima orang, yakni kedua orangtua korban, nenek dan kakek, serta paman.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa AKP Boby Rachman mengatakan, ada dua terduga pelaku yang dibawa Rumah Sakit Dadi, Makassar, untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Kejadian ini adalah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap anak di bawah umur."
"Sampai saat ini kami telah mengamankan tiga orang dan dua sementara menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar."
"Sebab, ada dugaan awal gangguan mental."
"Namun, kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan rumah sakit," kata Boby.
Setelah memeriksa terduga pelaku, polisi menjelaskan bahwa perbuatan mereka bermotif halusinasi dan bisikan gaib.
"Berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka, motifnya ini adalah halusinasi, di mana tersangka kerap mendapat bisikan gaib yang mengharuskan melakukan kekerasan kepada korban," tutur Boby.Mengutip dari Kompas.com, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan berjanji bakal mengusut tuntas kasus dugaan ritual pesugihan tersebut.
Ia menyampaikan, jumlah tersangka kemungkinan bakal bertambah.
"Kasus ini kami terus usut dan kemungkinan besar tersangka akan bertambah, kami juga akan mengusut soal ritual pesugihan ini sebab telah menyesatkan masyarakat," kata Tri Goffarudin Pulungan.