Suar.ID - Sebanyak 705 warga negara asing Timor Leste dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, selama bulan Agustus 2021.Sebagian besar warga Timor Leste yang dideportasi adalah anggota perguruan silat. Mereka ternyata banyak yang masuk ke Indoesia secara ilegal untuk kepentingan pengukuhan menjadi anggota perguruan silat.
Ratusan warta Timor Leste itu akhirnya dideportasi.
Baca Juga: Cara Memancing di Genshin Impact: Membuka Kunci, Tempat Memancing, hingga Jenis Ikan Melansir dari Kompas.id, Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur Ajun Komisaris Besar Rishian Krisna Budhiaswanto di Kupang, Rabu (11/8/2021), mengatakan, Timor Leste tidak mengizinkan kegiatan bela diri pencak silat dan sejenisnya. Hal tersebut membuat ratusan anak-anak muda itu datang ke Persaudaraan Setia Hati Terate di Atambua. Jarak Atambua-Dili sejauh 60 kilometer atau 5 km dari perbatasan Motaain-Batugade.
Kehadiran mereka ke Atambua diduga lewat "jalur tikus", baik darat atau laut sepanjang garis batas negara Timor Leste dengan Kabupaten Belu.
Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact 6 September 2021 (Update)
Mereka kemudian menetap di Atamabua tanpa dokumen keimgrasian. "Saat diperiksa, mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian," katanya.Sementara itu Siprianus Berek (45) tokoh pemuda Atambua mengatakan, "jalur tikus" di sepanjang perbatasan Belu-Timor Leste sering digunakan untuk aktivitas ilegal. Banyak barang-barang diseludupkan antarnegara, mulai dari sepeda motor, sapi, minyak tanah, bensin, hingga barang elektronik.
Banyak warga Belu, Malaka, hingga Timor Tengah Utara memiliki adat, budaya, dan tradisi yang sama dengan warga Timor Leste. Ia mencontohan, ada warga Timor Leste bernama Agustinho da Cruz (27), masuk ke Malaka secara ilegal. Ia memiliki istri warga Malaka dan telah memiliki seorang anak. "Agustinho nekat masuk secara ilegal dengan alasan ingin menjadi warga negara Indonesia, mengikuti istrinya," kata Berek.