Coki Pardede Ditangkap Polisi Dan Mengaku Suntikkan Sabu Lewat Anus, Sang Komika kini Hanya bisa Pasrah Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Sabtu, 04 September 2021 | 13:51
Grid.ID / Daniel Ahmad

Coki Pardede saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).

Suar.ID -Coki Pardede Ditangkap Polisi saat Nonton Hubungan Sejenis hingga Akui Suntikkan Sabu Lewat Anus, Sang Komika kiniTerancam Hukuman 6 Tahun Penjara.

Komika Coki Pardede ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Coki Pardede pun diancam hukuman 6 tahun penjara terkait kasus narkoba.

Polisi menjerat Coki Pardede dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider dan Pasal 112 juncto 132 Nomor 35 Tahun 2009, tentang Undang Undang Narkotika.

Baca Juga: Apa Itu Booty Bumping Metode Menggunakan Sabu Lewat Belakang Yang Dipraktikkan Coki Pardede? Benarkah Efektif Untuk Sembunyikan Kecanduan Dari Orang Lain?

"Ancaman hukumannya enam tahun penjara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021), melansir Warta Kota.

Selain Coki Pardede, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus serupa, yaitu WL dan RA.

WL adalah kurir pengantar sabu untuk Coki Pardede.

Sedangkan RA, merupakan bandar pemasok sabunya yang ditangkap polisi, Jumat (3/9/2021) malam.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Ternyata Ini Alasan Coki Pardede Pakai Narkoba Jenis Sabu Lewat Belakang, Hanya Butuh 3 - 5 Menit Saja Untuk Dapat Efek Kenikmatan Sesaatnya

Saat rumah RA digeledah, polisi menemukan sabu seberat 11 gram.

Coki Pardede mengaku tidak mengenal RA karena hanya memesan sabu melalui WL.

WL yang mengambil narkoba pesanan Coki Pardede dari RA.

Saat jumpa pers, Coki Pardede, WL dan RA terlihat mengenakan baju tahanan oranye.

Grid.ID / Daniel Ahmad

Kabid Humas Polda Metro Jaya sata gelar pers rilis kasus Coki Pardede di Polres Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).

Baca Juga: Alasan Coki Pardede Suntikkan Obat Terlarang ke Dalam Dubur Akhirnya Terungkap, Mengaku Lebih Nendang!

Komika Coki Pardede juga menggunakan cara tak lazim saat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Pemilik nama asli Reza Pardede ini menyuntikkan narkoba jenis sabu-sabu lewat anal untuk menciptakan efek rangsangan yang cepat.

Demikian dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, Jumat (3/9/2021).

Menurut dia, teknik penggunaan tersebut bertujuan untuk memperoleh ketenangan dalam tampil di depan kamera.

Baca Juga: Viral Video Coki Pardede Keceplosan Soal Narkoba Saat Bincang-bincang dengan Petugas BNN, Tetran Muslim Sampai Kaget

"Dia (Coki Pardede) memperoleh resepnya dari YouTube yang sering dia cari untuk cara penggunaannya yang lebih efektif dan itulah yang dia dapatkan," kata Kombes Deonijiu De Fatima.

"Yang bersangkutan menggunakan itu untuk memperoleh ketenangan dia bisa percaya diri, kebiasaan tampil," imbuhnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo juga menambahkan motivasi sahabat Tretan Muslim ini dalam menggunakan metode baru.

Grid.ID / Daniel Ahmad

Coki Pardede (mengenakan baju tersangka) saat rilis pers di Polres Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021)

Baca Juga: Jahatnya Jejak Digital, Ternyata Coki Pardede sempat Keceplosan di Depan 2 Polwan Polda Metro, Sebut Sabu Panas Kena Kulit, Langsung Gelagapan saat Ditanya: Kok Tahu?

"Dia merasa kenikmatan yang berbeda.

Kan dia juga sudah merasakan yang dibakar kemudian disuntik.

Kenikmatannya lebih nendang. Dia menceritakan apabila dimasukan lewat dubur dia lepas terus dia ambil, dengan cara yang tadi sama, dilarutkan kemudian dimasukkan ke anusnya dia terus disemprot," tutur Pratomo.

Baca Juga: Sempat kena Skandal Penistaan Agama, Coki Pardede kini tak Berkutik Ditangkap Polisi usai Kepergok Konsumsi Sabu-sabu

Teknik ini menurut Deonijiu sering dilakukan di luar negeri,

sehingga sang komika meniru dan mempraktekkannnya secara otodidak.

"Iya, ini sering dilakukan di luar negeri yang sering ia tiru dan lakukan," tuturnya.

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Warta Kota, Tribun Jakarta