Suar.ID- Anda pasti masih ingat kalau Indonesia memiliki uang koin Rp 500 yang berwarna kuning layaknya sebuah emas.
Kini baru terkuak kalau uang koin Rp 500 ini bisa laku hingga ratusan ribu loh!
Namun ada trik tersendiri cara menjual dan juga mengolahnya menjadi laku mahal.
Dilansir Motorplus-online.com, uang koin ini beberapa tahun lalu sempat bikin heboh masyarakat Indonesia.
Karena koin Rp 500 ini banyak dibuat sebagai sebuah cincin.
Koin ini banyak dibuat sebagai cincin karena warnanya yang seperti emas dan juga logam mulia.
Uang koin yang digunakan sebagai cincin ini bukanlah koin Rp 500 biasa.
Namun, uang koin Rp 500 keluaran 1991 yang bergambar melati dan warnanya pun kekuningan bak emas.
Hingga kini, uang logam Rp 500 ini tetap menjadi favorit untuk diperjualbelikan.
Bahkan kini harganya pun terbilang tinggi.
Meski begitu, ada cara tersendiri agar koin Rp 500 ini bisa laku hingga ratusan ribu.
Tak cuma itu, Anda juga harus tahu dimanakan menjualnya hingga bisa dibeli oleh para penyukanya.
Untuk menjualnya ini bisa dilakukan di Marketplace atau e-comerce.
Pasalnya, di tempat itu banyak dijajakan uang logam Rp 500 ini.
Harga yang ditawarkan pun cukup beragam.
Yaitu mulai dari Rp 75 ribu hingga Rp 145 ribu.
Baca Juga: Penuh Penyesalan usai Cerai dari Gading Marten, Gisel: Dasar Keras Kepala dulu Gua!
Agar laku dan menjadi mahal, uang koin Rp 500 ini pun diolah sebagai cincin yang enak dilihat karena warnanya yang mengkilap.
Benarkah mengandung emas?
Tahun lalu uang logam pecahan Rp 500 tahun emisi 1991 ini diisukan mengandung emas.
Bahkan uang ini juga dinilai jadi barang langka.
Baca Juga: Heboh, Bisnis Syahrini Dikabarkan Bangkrut hingga Terlantar, Kondisinya tak Terawat bak Rumah Hantu
Hal ini pun membuat masyarakat ada yang menjualnya Rp 50 juta sampai 100 miliar di lapak online.
Meski dijual mahal, tapi uang koin ini jadi perhatian masyarakat karena kolektor uang berniat membelinya.
Uang logam ini memang berwarna kuning mengkilat bak emas asli hingga buat masyarakat percaya nilai uang ini sangat berharga.
Lalu benarkah uang koin ini mengandung emas?
Melansir dari laman resmi Twitter Bank Indonesia, disebutkan kalau isu yang mengatakan uang logam Rp 500 ini mengandung emas ini adalah hoaks.
Uang logam ini pun masih belum ditarik dari peredaran hingga nilai tukar untuk transaksi ini masih sama dengan nominalnya.
Sesuai Peraturan Bank Indonesia nomor 18/27/PBI/2016 tentang 'Pengeluaran UangRupiah Logam Pecahan Rp500 Tahun Emisi 2016'.
Uang Rupiah logan pecahan 500 tahun emisi 1991 ini dinyatakan masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia karena belum dicabut dan ditarik dari peredaran.
Jadi dari aturan BI ini uang logam Rp 500 tahun emisi 1991 ini sama dengan uang Rp 500 lainnya.