Suar.ID - Seorang janda muda tidak berdaya ketika dirinya dirudapaksa secara bergilir oleh tiga pemuda setelah mandi.
WD (22), warga Dusun Rabe, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean Sumenep, Madura, menjadi korban pemerkosaan tiga pemuda warga Desa Laok Janjang, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, pada Jumat.WD bahkan pingsan akibat pemerkosaan itu sebelum akhirnya diselamatkan oleh warga sekitar.Melansir dari Tribun Kaltim, kasusnya langsung ditangani oleh Polres Sumenep.
Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact 2.1 Bulan September 2021 Terbaru: Buruan Ambil Sebelum Kadaluwarsa!Kronologi KejadianJanda yang sehari-harinya bekerja sebagai penjaga toko itu pulang dari tempat kerjanya ke rumah kontrakannya yakni di rumah milik Buhari di Dusun Bunut, Desa Duko, Kecamatan Arjasa.Sampai di rumah kontrakan, korban yang gerah karena seharian tidak mandi langsung masuk ke kamar mandi.Diduga, pelaku bersama dua temannya sudah menyelinap masuk kamar korban melalui jendela rumah kontrakan korban.
Ketiganya mendekat ke kamar mandi yang saat itu korban sedang mandi. Pelaku lalu menggedor pintu kamar mandi, meminta korban keluar kamar mandi.Korban yang terkejut ada suara laki-laki di depan pintu kamar mandi sempat berteriak meminta laki-laki yang mengedor-ngedor pintu kamar mandinya agar keluar."Tapi mereka bertiga tidak pergi, malah diam dan bersembunyi di balik tembok kamar mandi," papar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi.Korban yang merasa ketiga pelaku sudah pergi dari sekitar kamar mandinya, lalu pelan-pelan keluar kamar mandi dengan menggunakan handuk.Ketika korban keluar kamar mandi, ketiga pelaku lalu muncul dari balik tembok dan bersama-sama menyergap tubuh korban dari belakang.Korban sempat berteriak minta tolong warga sambil berusaha melepaskan tubuhnya dari sergapan ketiga pelaku.
"Namun justru pelaku semakin kalap dan langsung merobohkan tubuh pelaku."
"Pelaku tak memperdulikan teriakan pelaku, tetapi malah menindih tubuh pelaku," lanjut Suwardi.Pelaku utama, Khalil Rahman, memaksa korban melayani nafsu bejatnya dan mulai menggagahi korban yang masih terus berontak.Korban akhirnya tak berdaya dan tak sadarkan diri.Ketika korban pingsan, pelaku memperkosa korban secara bergiliran."Beberapa saat kemudian korban siuman dan langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke aparat desa dan kepolisian setempat," imbuh Suwardi.Sejak mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak memburu ketiga pelaku.Hanya satu tersangka yakni Khalil Rahman, yang berhasil dibekuk di rumahnya, sedang kedua tersangka lainnya, ternyata sudah kabur. Khalil kini mendekam di sel Mapolres Sumenep.
Tersangka bakal dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.