Satu per Satu Keluarga Korban Pembunuhan Sadis di Subang Buka Suara, Polisi Pertanyakan Soal Kepemilikan Surat Penting Ini

Kamis, 02 September 2021 | 14:00
Dok. Tribun Jabar

Anjing pelacak dikerahkan polisi ke TKP pembunuhan di Subang.

Suar.ID - Kasus pembunuhan Tuti (55), dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), belum juga menemukan titik terang.

Terbaru, suami Tuti, Yosef (55), dan sang istri muda, M, kembali diperiksa polisi untuk dimintai klarifikasi tambahan.

Kuasa hukum Yusef, Rohman Hidayat, menyebut kliennya ditanyai soal helm yang ditemukan di lokasi kejadian.

Baca Juga: Disebut Sering Datang ke Rumah Malam-malam, Suami Korban Pembunuhan di Subang Ungkap Kecurigaan pada Sosok Ini

"Tadi malam Pak Yosef dan nyonya M di BAP kurang lebih jam 10 malam, Pak Yosef selesai jam 11 kalo nyonya M jam 12an (malam)," terang Rohman, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (1/9/2021).

Selain itu, kata Rohman, Yosef juga tak bisa menyetir mobil.

Seperti diketahui, jasad Tuti dan Amalia ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard.

Selain itu, ada saksi yang mengaku melihat mobil Alphard tersebut diparkir seseorang saat kejadian.

"Pak Yosef ditanya tentang helm yang ada di TKP yang kemarin dijadikan klarifikasi di lokasi kejadian mengenai anjing pelacak kemudian ditanya mengenai kepemilikan SIM bahwa klien saya hanya memiliki SIM motor memang dia tidak bisa mengendarai mobil," ujarnya.

Selanjutnya, Rohman menjelaskan hasil pemeriksaan lanjutan terhadap istri muda Yosef, M.

Tribunnews.com
Tribunnews.com

Yosef suami korban pembunuhan di Subang

Baca Juga: Dari Membunuh, Menenlanjangi, Hingga Lucuti Pakain Korban, Pelaku Pembunuhan Subang Dinilai Ahli Kriminolog Memiliki Banyak Waktu dalam Melancarkan Aksinya

Disebutnya, M ditanya soal keberadaannya sehari sebelum kejadian.

"Kalo nyonya M hanya ditanya mengenai kegiatan sehari pada tanggal 17 Agustus 2021 sebelum kejadian itu nyonya M sedang berada dimana saja, klien saya menjawab sedang berada di rumah temannya yang berada di Wanayasa, Purwakarta," jelasnya.

Selain Yosef dan M, sejumlah saksi lain juga turut dimintai keterangan tambahan oleh polisi, termasuk keluarha Tuti.

Temuan Baru

Polisi mendapat petunjuk baru terkait kasus pembunuhan sadis terhadai Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) asal Subang, Jawa Barat.

Dilansir TribunWow.com, bukti baru itu ditemukan oleh anjing pelacak yang diterjunkan saat olah TKP tambahan, Senin (30/8/2021) lalu.

Dari olah TKP tersebut, anjing pelacak menemukan sepatu putih di sekitar rumah korban.

Berdasarkan temuan itu, polisi menduga pelaku pembunuhan sadis sempat melarikan diri ke belakang rumah Tuti seusai melancarkan aksinya.

Meski sudah mendapat barang bukti baru, polisi belum dapat mengetahui sosok pemilik sepatu putih itu.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes K Yani Sudarto menjelaskan dalam olah TKP tambahan itu pihaknya memeriksa barang bukti yang diperkirakan terkait dengan kejadian.

Tak hanya itu, polisi juga mendatangkan sejumlah saksi, termasuk suami Tuti, Yosef (55), dan sang istri muda, M.

"Hasilnya ya belum, masa langsung. Periksa barang bukti yang diperkirakan terkait dengan kejadian ini," ujar Yani dalam kanal YouTube Kompas TV, Selasa (31/8/2021).

"Ada beberapa saksi yang dihadirkan."

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Ayahnya Asyik Sama Istri Muda, Anak Komedian Ini Banting Tulang Jadi Tukang Ojek | Benda Misterius Diduga Milik Pelakukan Pembunuhan Subang Diendus Anjing Pelacak

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya