Suar.ID - Yosef dan istri mudanya, M kembali dimintai keterangan oleh penyidik Polres Subang.
Keduanya dijemput oleh aparat untuk memberikan klarifikasi lanjutan pada Selasa (31/8/2021).
Polisi terus menyelidiki kasus kematian istri pertama Yosef, Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Jalan Cagak, Subang , Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.
Pengamatan Tribun, terlihat M, istri muda dari Yosef datang lebih dahulu di Sateskrim Polres Subang pada pukul 11.30 WIB.
Sementara Yosef datang pada pukul 12.15 WIB.
Fajar selaku kuasa hukum dari istri muda Yosef turut mendampingi kliennya tersebut yang pada saat ini dijemput oleh pihak kepolisian.
"Kami baru menerima kabar pihak dari Pak Yosef dengan istri mudanya kembali di mintai klarifikasi tambahan," kata Fajar saat sebelum masuk ke dalam ruang Satreskrim Polres Subang.
Namun, Fajar tidak memberikan penjelasan kepada awak media terkait penjemputan dari kliennya tersebut.
"Untuk itu (penjemputan) belum tahu, karena nanti kami klarifikasi kalau sudah selesai," tuturnya.
Belum ada tersangka
Sampai saat ini pihak kepolisian juga masih belum bisa dimintai keterangan terkait penjemputan dari Yosef serta istri mudanya tersebut.
Dapat diketahui bahwa, sebelumnya pada Senin (30/8) kemarin Yosef bersama istri muda serta beberapa saksi lainnya dimintai klarifikasi di lokasi kejadian ditemukannya jasad Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Keduanya meninggal dunia dan jasadnya ditemukan di bagasi Alphard, Rabu (18/8/2021).
Hingga kini, polisi belum juga menetapkan tersangka yang membuat Tuti dan Amalia kehilangan nyawa.
Keduanya ditemukan di bagasi Alphard di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).
Kemarin, Senin (30/8/2021), pihak Polres Subang dibantu Polda Jawa Barat menurunkan anjing pelacak di lokasi kejadian.
Di lokasi kejadian tersebut juga terlihat juga kuasa hukum dari Yosef serta kuasa hukum dari istri mudanya, M.
Yosef merupakan suami Tuti yang artinya ayah dari Amalia.
Bukan cuma Yosef dan M, ada juga anak pertama Tuti, Yoris (34), serta kakak Tuti, Yeti (60).
Dalam pemeriksaan tambahan di lokasi kejadian ini, Kapolres Subang, AKBP Sumarni, juga turut hadir.
Satu anjing pelacak diturunkan oleh pihak kepolisian, anjing pelacak tersebut terlihat menelusuri dari kebun-kebun yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, memastikan penyelidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih terus berjalan.
Polisi, saat ini tengah menunggu laporan tim Forensik Mabes Polri.
"Mohon bersabar, kita menunggu hasil forensik dan beberapa hal yang sekiranya hasil tersebut secara digital, kita masih menunggu," ujar Kombes Erdi A. Chaniago, saat dihubungi, Senin (30/8/2021).
Penyelidikan kasus ini melibatkan banyak pihak, terutama yang berkaitan dengan digital dan penggunaan teknologi modern.
Saat ini, semua barang bukti, hasil pemeriksaan serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sedang diindentifikasi.
"Namanya menelusuri (jejak) digital ini perlu analisis melibatkan provider (telekomunikasi), Mabes Polri yang punya peralatan lengkapnya," katanya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, ternyata tidak sesederhana netizen yang tampak getol mengomentari kasus itu.
Di sejumlah lini masa dalam dua pekan terakhir, banyak netizen mengomentari kasus itu.
Hanya saja, disertai asumsi tanpa bukti.
"Seluruh dari hasil pemeriksaan di olah TKP dan lain-lain. Terutama masalah digitalisasi seperti CCTV, kemudian kepemilikan handphone, termasuk sidik jari dan DNA keluarga dan bukti-bukti yang ada diidentifikasi di Mabes Polri dengan alat yang sudah modern," tambahnya.
Seperti diketahui, polisi mengamankan sementara semua ponsel milik keluarga terdekat Amalia Mustika Ratu dan Tuti. Hingga saat ini, ponsel-ponsel milik M hingga Yosef belum dikembalikan karena untuk kepentingan penyelidikan.