Berita kriminal terbaru
Suar.ID - Seorang laki-laki paruh baya dilaporkan tega lakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak telah mengamankan tersangka yang tega mencabuli putrinya hingga hamil.
Tersangka dengan inisial YS (49) telah ditangkap saat berada di kediamannya di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Bahkan korban kini telah melahirkan anak hasil perbuatan bejat kakeknya sendiri.
Kabarnya, YS tidak hanya melakukan tindakan pelecehan ini pada anaknya saja.
DilansirTribunnews, YS bahkan telah melakukan rudapaksa pada 5 korban perempuan lainnya.
"Hari ini 30 Maret 2019, kita amankan satu tersangka pencabulan," tutur Kompol Husni Ramli selaku Kasatreskrim Polresta Pontianak.
"Bahwa pelaku ini sudah mencabuli anak kandungnya. Penangkapan terhadap pelaku ini atas informasi pelaporan dari ibu korban," ungkapnya.
Husni menerangkan bahwa ibu dari korban sudah begitu jengah melihat tindakan yang dilakukan YS kepada putri kandungnya sendiri.
Selain putrinya, 5 korban lainnya yang saat ini telah diperiksa adalah RM (16).
Diduga, YS sudah melakukan tindakan bejat ini sejak tahun 2017 silam.
Namun tak satupun yang berani melaporkan tindakan pemerkosaan yang telah dilakukan oleh YS.
Kini, YS sendiri telah diamankan oleh pihak yang berwajib.
Pihak kepolisian sudah menindaklanjuti kasus ini dan akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka dikenaihukuman atas tindakannya yang telah melakukan pencabulan terhadap putrinya sendiri.
Selain itu proses pemeriksaan juga akan dilakukan pada korban lainnya untuk mendapat penanganan lebih lanjut.