Bak Psikopat! Tukang Rosok Asal Solo Ini Jadi Sorotan Setelah Tega Injak-injak Perut Wanita Hamil hingga Tewas, Alasan di Balik Tindakan Kejinya Sungguh di Luar Nalar

Senin, 23 Agustus 2021 | 09:07
Tribunnews.com

Tersangka ADS (18)

Suar.ID - Baru-baru ini, seorang pria asal Solo menjadi sorotan karena perilaku sadisnya.

Tersangka ADS (18), tega membunuh pacarnya yang sedang hamil 9.Diketahui, ADS nekat menghabisi SAN (23) di D'Kost Eksklusif Jalan WR Supramatman Simongan, Semarang, Jumat (20/8/2021).Korban merupakan warga Desa Ngliron, Kecamatan Randublatung, Blora.Sementara tersangka ADS adalah warga Gebang Kelurahan Banjarsari Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.

Baca Juga: Jangan Sampai Menyesal Selama Ini Tak Manfaatkan Kulit Bawang Merah, Ternyata Bisa Jadi Cara Mengatasi Penyakit Mematikan IniMenurut pengakuannya, dia telah berpacaran dengan SAN (23) selama satu tahun.Kata ADS, awal dirinya bertemu dengan korban di sebuah angkringan di Solo, Jateng."Sejak itu saya sudah mulai merasa suka," kata ADS, Minggu (22/8/2021) dikutip dari TribunJateng.com.Saat diringkus polisi, ADS mengaku hubungannya dengan sang kekasih tidak direstui oleh orangtuanya.

Baca Juga: Nyaris Meninggal Dihantam Badai Sitokin, Sosok Inilah yang Paling Berjasa Selamatkan Nyawa Deddy Corbuzier, Dapat Hadiah Tak Biasa

ADS mengatakan, alasan orangtuanya tidak merestui hubungannya adalah karena usia yang dianggap terpaut cukup jauh."Orangtua saya tidak setuju dengan hubungan saya karena beda jauh umurnya," ujarnya.Oleh karena tak mendapat restu, ia dan pacarnya pun memutuskan pergi ke Semarang.ADS mengatakan bahwa ia sebelumnya sempat bekerja sebagai pengumpul barang bekas."Saya jadi tukang rosok baru tamat SMA di Solo lalu ke Semarang," ungkapnya.Seiring berjalannya hubungan mereka, SAN pun hamil dan mengandung anak ADS yang masuk usia kandungan 9 bulan.Keduanya diketahui sudah ngekos bersama selama 3 bulan.

Baca Juga: China dengan Cepat Bisa Bangkit Cuma Butuh Waktu 1 Bulan, Begini Cara Mengatasi Covid-19 Varian Delta

Injak Perut KorbanPemuda kelahiran 30 April 2003 nekat berbuat keji karena korban mengandung anak hasil hubungan gelap bersamanya.Dikutip dari TribunWow.com, pelaku hanya bisa tertunduk saat digelandang di Polrestabes Semarang, Minggu (22/8/2021).Namun, ia tidak terlihat tegang meski telah membunuh pacar beserta janinnya dengan cara yang kejam.Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar membeberkan awal mula kejadian sadis yang dilakukan ADS.Diketahui, pelaku dan korban memang tinggal bersama di kamar nomor 2 kos tersebut.Pelaku yang kini menjadi tersangka sempat bersandiwara meminta tolong tetangga kos dan mengaku bahwa kekasihnya telah meninggal dunia saat tidur."Ketika meminta bantuan ke tetangga kamar kos, tersangka seolah-olah menyampaikan bahwa korban ditemukan meninggal dunia saat sedang yang bersangkutan sedang tidur," kata Kombes Pol Irwan Anwar dikutip dari TribunJateng.com.Kasus tersebut dengan cepat langsung ditangani unit Resmob Satreskrim Polretabes Semarang.Namun, keterangan pelaku awal terkait kematian korban ternyata tidak bisa dipercaya."Hasil pemeriksaan dan otopsi ditemukan tiga hal," ujar dia Kombes Pol Irwan.Berdasarkan hasil autopsi, Irwan menerangkan bahwa korban diduga kuat tewas karena lemas setelah adanya tekanan yang kuat pada mulut.Kemudian ditemukan resapan darah di kepala bagian belakang diduga akibat dibenturkan benda keras atau dinding.Terakhir, organ hati korban diketahui robek tidak beraturan.Disimpulkan, pelaku diduga membunuh dengan menginjak-injak perut korbanya yang tengah hamil tua."Korban kebetulan hamil 9 bulan. Keadaan kepala dari janin yang dikandung hampir keluar dari mulut rahim."

"Hal ini dikarenakan pelaku menginjak-injak dada dan perut korban," tuturnya.

Baca Juga: Perubahan Tubuh Gisel Bikin Netizen Curiga, Kekasih Wijaya Saputra Digosipkan Berbadan Dua

Motif TersangkaPembunuhan itu dilakukan karena pelaku kesal korban enggan menggugurkan kandungan.Selain itu, pelaku juga merasa tak senang karena korban kerap meminta tolong padanya untuk mengambil barang-barang."Tersangka meminta beruangkali kepada korban untuk menggugurkan kandungan."

"Intinya korban tidak berkenan mengikuti permintaan tersangka," kata Irwan."Karena saya sering disuruh pacar saya meminta mengambilkan barang yang sering buat saya emosi, sering mengambil air minum, baju atau disuruh bantuin ke kamar mandi," sambung tersangka.Akibat perbuatan kejinya, tersangka dijerat dengan pasal 338 dan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana.Tersangka terancam hukuman 15 tahun hingga 20 tahun penjara.

Tag

Editor : Adrie Saputra

Sumber Tribunjateng.com