Suar.ID- Kabar ditangkapnya Dinar Candy karena aksinya pakai bikini di jalanan ternyata masih menjadi sorotan publik.
Beberapa mengecam, ada pula pihak yang justru membela aksi yang dilakukan oleh DJ seksi ini.
Salah satu nama yang dengan tegas membela Dinar Candy adalah Deddy Corbuzier.
Di dalam podcastnya yang diunggah melalui kanal Youtube, Deddy menjelaskan bahwa ia tidak setuju Dinar Candy ditangkap.
Pasalnya, apa yang dilakukan oleh Dinar Candy bukanlah suatu hal yang dianggap pornoaksi seperti yang ditudingkan.
"Pornoaksi tu pornoaksi di mananya? Kalau dia di jalan, telanjang, lari-larian," ungkap Deddy Corbuzier ke lawan bicaranya.
"Baru (bisa dikatakan pornoaksi) gitu ya?"
Menurut Deddy Corbuzier, tidak ada yang salah dari tindakan yang telah dilakukan Dinar Candy.
Kalau yang dipermasalahkan adalah menggunakan bikini, toh banyak selebgram yang foto di pantai yang juga tempat umum tak jadi masalah.
Lagi pula, dari foto yang beredar, jika dilihat dari tampak depan, tubuh Dinar Candy juga tertutup kardus yang berisikan tulisan "SAYA STRES PPKM DIPERPANJANG".
Oleh sebab itu, penangkapan Dinar Candy dan penetapannya sebagai tersangka itu merupakan sebuah kelucuan.
"Dan dia pakai masker!" ujar Deddy Corbuzier.
"Iya, dia pakai masker. Masih patuh pada protokol kesehatan," balas sang lawan bicara.
Lalu bagaimana nasib Dinar Candy saat ini?
Dilansirkompas.com Dinar Candy telah ditetapkan sebagai tersangka karena aksi pakai bikini di jalan.
Ia dijerat pasal 36 UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan seharusnya dijerat hukuman 10 tahun penjara juga denda 5 miliar.
Namun karena Dinar Candy bersikap kooperatif, akhirnya ia hanya dikenai wajib lapor.
Seharusnya jika ia tidak ditangkap, Dinar Candy dijadwalkan tayang dalam Podcast gubahan Deddy Corbuzier.
Namun karena aksinya yang memprotes kebijakanPPKMyang diperpanjang akhirnya rencana pun berubah.
Selain itu, Deddy Corbuzier menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh Dinar Candy itu sebenarnya pemersatu bangsa.
Banyak lapisan masyarakat yang merasa keberatan atas kebijakan PPKM ini namun tidak berani menyuarakan pendapatnya.