Terancam Penjara 10 Tahun Akibat Berbikini di Jalanan, Dinar Candy Akui Tekanan Mental: Termasuk Jualan Celana Dalam...

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 20:00
Grid.ID/Corry Wenas Samosir

Dinar Candy saat Grid.ID temui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).

Sosok.ID - Aksi protes PPKM yang dilakukan Dinar Candy dengan berbikini di jalanan mengakibatkannya diamankan pihak kepolisian.

Dinar Candy melakukan aksi itu pada Rabu (4/8/2021), dan tak lama kemudian ditetapkan sebagaitersangka atas dugaan melanggar UU Pornografi.

Dilansir dari Grid.ID, dalam pengakuannya, Dinar mengaku stres akibat pandemi Covid-19.

Ia juga tak paham bahwa aksi yang dilakukannya dianggap keliru di mata hukum. Oleh karenanya ia meminta maaf kepada masyarakat yang tidak nyaman dengan aksinya.

Baca Juga: Tak Bisa Berkutik, Dinar Candy Terancam Dipenjara Setelah Statusnya Naik Jadi Tersangka Kasus Pornografi Gegara Berbikini di Jalan, Begini Kondisinya Sekarang!

"Saya Dinar Candy, saya di sini ingin meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas tindakan saya, perbuatan saya kemarin memakai bikini di pinggir jalan," kata Dinar di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Jumat (6/8/2021).

"Aku buta hukum, karena nggak tau bakalan kayak gini," ucap Dinar.

Menurut Dinar, protes berbikini dilakukannya karena tekanan di masa PPKM.

Ia mengaku tak nyaman dengan pekerjaan yang dilakukannya di masa pandemi covid-19.

Baca Juga: Nikita Mirzani Kecam Aksi Dinar Candy Protes PPKM Berbikini Meski Juga Doyan Busana Seksi:Contoh Buruk!

"Dalam 4 bulan banyak tekanan, stres, jenuh banyak pekerjaan yang aku kerjain tapi nggak sesuai."

"Aku kan DJ tapi gak kerja sebagai DJ, yang justru bikin aku mendapat tekanan," lanjutnya.

Lebih lanjut kata Dinar, ia sebenarnya bukan ingin memprotes aturan pemerintah, namun ingin meluapkan ekspresinya.

"Aku pengen meluapkan ke-stres-an aku gitu, aku nggak bisa pendem sendiri," katanya.

Baca Juga: Buntut Aksi Turun ke Jalan Pakai Bikini Protes PPKM Diperpanjang, Dinar Candy Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Terbukti Langgar Undang-undang Pornografi

"Di dalam kepala aku banyak hal-hal yang tidak teraliasasi ya pekerjaan aku itu sekarang nggak seusai," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dinar mengatakan ingin mengunjungi psikiater akibat dari stres yang dialaminya.

Menurutnya aksi menggunakan bikini di jalanan juga tindakan yang tak terencana.

"Pertama karena stress yang memuncak jadi nggak tau itu spontan aja, kejadian itu ya yaudah terjadi aja gitu," kata Dinar, mengutip Grid.ID.

Baca Juga: Alasan Dinar Candy Turun ke Jalan Pakai Bikini

"4 bulan itu aku stres dan ini puncaknya aku belum ke psikiater karena semalem baru pulang sebenarnya kita mau ke psikiater, aku butuh konsul," sambungnya.

Bukan cuma kali ini saja. Diakui Dinar stres yang dialaminya sudah muncul sejak awal pandemi.

Saat menjual pakaian dalam di tahun 2020 lalu, itu juga merupaka bagian dari tekanan yang dialaminya, kata dia.

"Pas corona itu Dinar mengalami stres. Dinar pernah jualan dalaman itu stres yang pertama," ucapnya.

Baca Juga: Turun ke Jalan Cuma Pakai Bikini, Dinar Candy Diciduk Usai Lakukan Aksi Protes PPKM Diperpanjang: Saya Stres

Adapun penetapan sebagai tersangka dilakukan setelah polisi lakukan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan beberapa saksi. Serta polisi juga sudah lakukan gelar perkara.

Atas perbuatannya, Dinar Candy diduga melanggar pasal 36 no 44 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar. (*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Grid.ID

Baca Lainnya