Heboh Bilyet Giro Atas Nama Anak Akidi Tio Senilai Rp 2 Triliun di Media Sosial, Bank Mandiri Akhirnya Buka Suara

Rabu, 04 Agustus 2021 | 11:32
Tribunnews.com

Beredar foto bilyet giro 2 triliun atas nama Heryanti di medsos.

Suar.ID - Baru-baru ini telah beredar foto bilyet giro PT Bank Mandiri Tbk atas nama Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, senilai Rp 2 triliun di media sosial sejak Senin (2/8/2021).Bilyet giro itu tercatat dalam nomor XL 105226.

Diminta pada tanggal 02 Agustus 2021 tertera atas nama Heni Kresnowati pada Bank Mandiri. Di bilyet tersebut tertera tulisan memindahkan dana atas beban rekening kami sejumlah Rp 2.000.000.000.000 dua triliun untuk rekening 113.00.6666.1970.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Kesal Bukan Main, Suaminya Akui Pernah Berhubungan dengan Wanita Lain Selama Pernikahan, Atta Halilintar: Relasi Kerja Cewek-cewek BanyakBilyet giro itu beredar setelah Heriyanti diciduk polisi karena diduga melakukan kebohongan atas bantuan sumbangan Covid-19 senilai Rp 2 triliun.

Melansir dari Tribunnews.com, keluarga mendiang Akidi Tio disebut berencana menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).Namun setelah dicek ternyata keluarga tersebut tidak memiliki uang sebesar itu.Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bilyet giro senilai Rp 2 triliun yang diberikan Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio ternyata tidak mencukupi.

Baca Juga: Nggak Kapok Terbakar Api Amarahnya Sendiri, Panggilan Telepon dari Ponsel Nora Alexandra pada Pria Ini Berujung Jerinx Terancam Masuk Bui Lagi

"Jadi maksudnya di rekening bilyet tersebut tidak cukup saldonya," ujar Supriadi saat menggelar press release di depan gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (8/3/2021)Fakta ini terungkap setelah kepolisian melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap bank mandiri di Sumatera Selatan (Sumsel) sesuai dengan bilyet giro yang diberikan Heriyanti.Namun tidak diketahui kepastian berapa jumlah nominal yang terdapat dalam bilyet tersebut.

Humas Polda Sumsel

Anak Akidi Tio, Heriyanti disorot soal bantuan Covid-19 setara ratusan ribu Honda BeAT

"Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank."

"Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian."

"Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut," ucapnya.Saat disinggung mengenai perkembangan dalam penanganan kasus Heriyanti, Supriadi mengatakan, penyidik masih mengalami keterangan para saksi.

Baca Juga: Gagal dalam Seleksi CPNS 2021, Esoknya Pemuda Ini Langsung Dapat Kabar Diterima Kerja di Perusahaan Asing, Ternyata Malamnya Ia Mendapati Mimpi Melihat Pelangi, Sebuah Firasat?

Ia juga menegaskan, Heriyanti hingga saat ini masih berstatus saksi dalam kasus ini."Terkait dengan perkembangan penanganan kasusnya kita akan dalami."

"Tahap berikutnya baik itu dari pihak perbankan maupun pihak-pihak lain yang nantinya akan kita minta keterangan terkait dengan keterangan yang diberikan Heriyanti."

"Jadi akan kita kroscek antara keterangan dari Heriyanti dengan keterangan yang lainnya," ujar dia.Tanggapan Bank Mandiri

Tribunnews.com

Biodata Akidi Tio

Regional CEO Bank Mandiri (Persero) Tbk, Region II/ Sumatera 2, Lourentius Aris Budiyanto, saat dikonfirmasi terkait nama Bank Mandiri yang ikut terseret rencana donasi itu enggan berkomentar karena menurutnya sesuai dengan undang-undang perbankan tidak diperkenankan."Maaf soal itu sesuai aturan saya belum bisa berkomentar," ujar Aris saat dikonfirmasi.Hal senada juga disampaikan Government Business Head Regional II Sumatera, Iwan Setiawan, juga enggan berkomentar terkait nama Bank Mandiri yang ikut dalam rencana donasi tersebut karena pencairan melalui bank Mandiri."Mohon maaf belum bisa kasih keterangan terkait hal tersebut," kata Iwan.

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya