Suar.ID - Beberapa waktu lalu, publik tengah dihebohkan dengan video berdurasi 11 detik.
Dalam video tersebut nampak salah seorang artis cantik bermesraan dengan mantan suami salah satu selebgram terkenal.
Ya, ia adalah Adhisty Zara dan Niko Al Hakim.
Mantan anggota JKT 48, Adhisty Zara, kembali gegerkan masyarakat.
Hal itu karena video diduga dirinya yang berciuman mesra dengan mantan suami Rachel Vennya yakni Niko Al Hakim viral di media sosial.
Melansir Tribunnewsbogor.com, video ciuman berdurasi 12 detik itu awalnya ditujukkan untuk close friend Instagram akun @cintakitkat.
Namun entah mengapa, video tersebut justru tersebar luas di berbagai platfrom.
Terlihat dalam video itu, wanita diduga Adhisty Zara awalnya mencium pipi sang pria.
Namun sedetik kemudian, sang pria yang diduga Niko Al Hakim langsung mencium bibir sang wanita.
Usai mencium bibir sang wanita, pria yang diduga Niko Al Hakim itu spontan menunjukkan jari tengahnya ke arah kamera.
Seolah tahu dirinya sedang diperbincangkan, Adhisty Zara mengurai reaksi tak terduga.
Dalam laman Instagram-nya, Adhisty Zara menuliskan satu kata yang penuh arti.
"Basi," tulis Adhisty Zara, Jumat (30/7/2021) siang.
Ibunda Adhisty Zara, Sofia Yuliar tampak buka suara terkait skandal anaknya itu.
Ia mengaku bisa berkomentar apa-apa karena belum melihatnya karena masih ada kesibukan lain.
"Aduh maaf saya belum komentar apa-apa, saya masih rapat," ujar Sofia Yulinar
"Itu video lama mas. Saya juga belum tahu, saya belum lihat videonya saya cuma dengar dengar aja," tuturnya.
"Saya kan belum lihat videonya gimana bisa tahu perasaan saya (sedih atau tidak)," ungkapnya.
Sofia Yuliar kemudian mengurai curahan hatinya lewat akun Instagram @mrssaladain.
Sofia menulis apapun yang terjadi, Adhisty Zara akan tetap menjadi anaknya.
"Apapun yang terjadi dia tetap anak saya. Tidak ada pembenaran atas apa yang terjadi, bukan hal baik untuk ditiru. Saya tidak akan berkomentar apapun atas semua yang terjadi tolong beri kami ruang dan waktu agar bisa mencerna ini dengan baik," tulis Sofia Yuniar.