Bikin Geleng-geleng Kepala, Pria Ini Dipenjara Setelah Gunakan Printer Kantor untuk Menjalankan Bisnisnya Sendiri dan Hasilkan Rp 600 Juta!

Sabtu, 31 Juli 2021 | 20:03
CNA

Foto Printer Kantor

Suar.ID - Seorang manajer produksi di sebuah perusahaan percetakan mulai mencetak barang-barang untuk kliennya sendiri dengan menggunakan peralatan perusahaan.

Dia melakukan perbuatan ilegal itu karena merasa tidak diberi cukup kesempatan untuk meniti kariernya. Dia menggunakan sumber daya perusahaan untuk memenuhi pesanan untuk klien dan kemudian mendirikan perusahaan percetakannya sendiri.

Dia menghasilkan keuntungan lebih dari 57.000 dolar Singapura (sekitar Rp 60 juta) atas biaya majikannya.

Baca Juga: Terancam Dipenjara usai Nekat Hina Ayu Ting Ting, KD Akhirnya Minta Maaf dan Janji akan Lakukan Hal IniMike Song (56), divonis satu tahun penjara pada Kamis (29/7/2021).

Dia mengaku bersalah atas dua tuduhan pelanggaran kriminal sebagai karyawan, dengan empat tuduhan lainnya dipertimbangkan.Pengadilan mendengar bahwa Song bekerja sebagai manajer produksi di 8 Ink Media, yang berspesialisasi dalam layanan pencetakan.

Perusahaan mengalihkan aset dan karyawannya, termasuk Song, ke INX Events & Productions pada Februari 2019.

Baca Juga: Benci Setengah Mati dengan Suami usai Anaknya Dikembalikan Sudah tak Bernyawa, Artis Cantik Ini Marah Penyebab Kematian Putrinya Masih Belum Terungkap setelah 1,5 Tahun: Ada yang nggak Beres

Song mulai bekerja untuk perusahaan pada Oktober 2014, ketika pertama kali mulai mencetak spanduk.

Sebagai manajer produksi, ia memenuhi pesanan pencetakan yang dikirim ke perusahaan dan dipercayakan dengan sumber daya pencetakan seperti tinta dan kertas.Namun, dia mulai menggunakan sumber daya perusahaannya untuk mencetak materi yang dia jual sampingan dari November 2015.

Dia sering absen secara fisik selama jam kantor dan kembali bekerja larut malam.Song memulai operasi lepasnya karena dia merasa perusahaan tidak memberinya kemajuan atau peluang karier yang cukup meskipun perusahaan sudah berkembang dan berjalan dengan baik.Dia mendirikan perusahaannya sendiri yang berspesialisasi dalam layanan pencetakan pada Agustus 2016 dan mencari kliennya sendiri saat masih bekerja di 8 Ink Media.Dia terus mencetak spanduk dan materi lainnya untuk klien pribadinya menggunakan properti majikannya pada tahun 2017 hingga 2018.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Ternyata Begini Cara Mengatasi Pori-pori Lebar di Wajah dengan Bantuan Bumbu Dapur Minyak Kelapa dan Jus Lemon

Dia mencetak materi menggunakan sumber daya majikannya pada 70 kesempatan selama dua tahun.Secara total, ia memperoleh sekitar 57.480 dolar Singapura (Rp 612 juta) dari klien pribadinya antara November 2015 hingga Desember 2019.

Jumlah ini dihitung sebagai kerugian bagi majikannya.Bahkan setelah aset dan karyawan perusahaan dipindahkan ke INX Events & Productions, Song melanjutkan bisnisnya sendiri hingga Desember 2019.Karyawan lain melaporkan tindakan Song kepada manajer umum perusahaan pada 1 Februari 2020, dan laporan polisi dibuat. Song setuju untuk mencicil perusahaan sebesar 58.000 dolar Singapura (sekitar Rp 618 juta) dan menyelesaikan pembayaran penuh pada 9 Juni 2021.Untuk setiap tuduhan pelanggaran pidana kepercayaan sebagai karyawan, dia bisa dipenjara hingga 15 tahun dan didenda.

Tag

Editor : Adrie Saputra

Sumber CNA