Suar.ID - Sebanyak dua pelajar asal Sulawesi Barat, Arya Maulana dan Kristina, harus mengubur impiannya menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional pada HUT ke-76 RI di Istana Merdeka, Jakarta, usai dinyatakan positif Covid-19.
Kedua pelajar dari Kabupaten Majene dan Mamuju itu dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil tes PCR mereka keluar pada Sabtu (24/7/2021), saat keduanya sudah menemui Gubernur Sulbar Andi Ali Baal Masdar di Mamuju.
Mereka dinyatakan positif hanya beberapa jam sebelum keberangkatan mereka ke Jakarta pada Sabtu malam.
Kristina (16), calon anggota Paskibraka yang gagal berangkat itu, mengaku terkejut dengan hasil tes yang menyatakan dirinya positif Covid-19.
Apalagi setelah melakukan tes PCR ulang di Kabupaten Mamasa, Christina dinyatakan negatif Covid-19 setelah hasilnya keluar pada Selasa (27/7/2021).
Pria asal Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Melkisedek Takatio (27), menulis unggahan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia menyampaikan jika adik sepupunya, Kristina (16) batal berangkat ke Jakarta untuk menjadi petugas Paskibraka jelang HUT RI pada 17 Agustus 2021 mendatang.
Gadis asal Mamasa ini batal berangkat karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Melkisedek mengunggah kisah Kristina ini di laman Facebook Melkisedek Takatio, Rabu (28/7/2021).
Saat dihubungi, pria tersebut mengaku ingin minta keadilan kepada Presiden Jokowi.
Sebab, dirinya mengklaim bahwa terdapat kejanggalan setelah Kristina digantikan oleh orang lain.
Seperti dalam unggahannya, Melkisedek menyebut adik sepupunya dilepaskan begitu saja setelah dinyatakan positif Covid-19.
Kristina disebut tidak ditangani saat berada di mobil dari Mamuju ke Mamasa.
Ia juga mempertanyakan soal anggota Paskibraka yang menggantikan adik sepupunya bukan cadangan yang sudah disiapkan.
Selain itu, Melkisedek juga merasa ada kejanggalan saat Kristina akhirnya ditawari menjadi petugas Paskibraka Provinsi Sulawesi Barat.
Pria tersebut berujar, pihaknya berharap mendapat keadilan jika pihak Istana melihat unggahannya di Facebook.
"(Unggahan) untuk Presiden Jokowi. Saya tahu beliau orang baik yang peduli dengan ketidakadilan," ujarnya kepada Tribunnews.com, Rabu (28/7/2021).
Dirinya mengungkapkan, Kristina merupakan perwakilan dari SMA Negeri 1 Mamasa.
Kristina dinyatakan lolos seleksi menjadi petugas Paskibraka pada 22 April 2021 lalu.
Gadis tersebut kemudian dibatalkan berangkat ke Jakarta pada 24 Juli 2021 setelah positif Covid-19.
"Dinyatakan batal karena tes PCR-nya di PKM Binanga Mamuju positif," kata Melkisedek.
Menurutnya, Kristina sudah mengetahui soal unggahannya di Facebook yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.
Ia pun menambahkan, adik sepupunya merasa kecewa setelah batal menjadi petugas upacara di Istana Merdeka.
"Tentu dia sangat kecewa, sebab telah sekian lama latihan ternyata di-cancel," ungkapnya.
Berikut unggahan lengkap Melkisedek di Facebook:
"Pak Presiden Joko Widodo yg kami hormati.
Foto di bawah adalah foto adik kami Kristina (16) yg 'dibatalkan' keberangkatannya ke istana untuk jadi pasukan pengibar bendera pusaka pada HUTRI ke 76 bulan Agustus mendatang.
Kronologinya begini:
Dia lolos tes dan jadi calon paskibraka utusan Sulbar.Lalu dia ke provinsi Sulbar mau pelepasan bersama Bpk Gubernur Sulbar.
Nah, dia lalu tes pcr dan hari Sabtunya (24/7) hasil tes keluar ternyata dinyatakan positif dan otomatis batal berangkat dan digantikan org lain.
Kejanggalannya adalah:
1. Setelah dinyatakan positif, dia dilepaskan begitu saja dari Mamuju naik mobil ke Mamasa tanpa ada tindakan termasuk tanpa APD.. intinya tanpa penanganan.
2. Adik kami ini calon utusan utama dan ada cadangan dari Pasangkayu. Tapi kenapa yg berangkat adalah anak dari Mamasa, bukan yg cadangan tadi.
3. Adik kami ini ditawari jadi paski provinsi dan bebas pilih peran apa saja termasuk jadi pembawa baki kalau mau. Pertanyaannya, kalau benar dia positif. kok bisa ya jadi paski di provinsi.
4. Sepulang dari Mamuju, diadakan tes PCR kedua dan ternyata hasilnya NEGATIF.
Karena itu, selaku warga negara Indonesia, bangsa yang katanya beradab ini, kami mohon keadilan ditunjukkan kepada kami juga. Ada apa dibalik kejanggalan yg kami temukan ini? Terima kasih," tulisnya.
Mengenai kejanggalan yang disebutkan Melkisedek Takatio di atas, sampai saat ini belum ada keterangan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.