Waduh, Seolah Kebal Hukum! Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Akhirnya Akan Direhabilitasi Tapi Tidak di BNN, Pihak Kuasa Hukum: Mereka Berdua Hanyalah Korban

Senin, 12 Juli 2021 | 17:08
Kolase Foto/ Tribunstyle

Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie, Wa Ode Nur Zainab

Suar.ID -Nama Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie beberapa hari terakhir sedang menyedot perhatia publik.

Pasangan kaya raya ini mendadak semakin menjadi sorotan saat dikabarkan memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Keduanya beserta sopir ditangkap pada tanggal 7 Juli 2021 silam dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dan bong.

Ketiganya juga sudah menjalani tes urine dan dinyatakan positif sebagai pengguna obat-obatan terlarang ini.

Kabar terbaru, pasangan dari keluarga politisi terkaya di tanah air ini akan mendapatkan rehabilitasi.

Namun, proses rehab ini tidak dilakukan di lembaga BNN atau Badan Narkotika Nasional, kok bisa ya?

Baca Juga: Di Tengah Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani yang Terseret Kasus Narkoba, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Unggah Foto Lawas Bareng Kedua Pesohor Tanah Air ini, Tak Lupa Berikan Semangat: Manusia Tempatnya Luput dan Salah...

Youtube/star story

Kuasa hukum Nia, Wa Ode

Dilansirtribunstyle, pihak kuasa hukum dari Nia dan Ardie pun akhirnya angkat bicara.

Sosok yang bernama Wa Ode Nur Zainab ini menjelaskan bahwa kliennya berhak untuk melakukan pengajuan rehabilitasi.

Hal tersebut sudah sesuai dengan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, Wa Ode juga membela kliennya bahwa Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie hanyalah korban.

"Jangan sampai kemudian mereka itu disudutkan karena ini korban, kasihan, ya, tidak ada siapa pun yang berharap jadi korban penyalahgunaan narkoba," ungkap Wa Ode yang dikutip daritribunstyle.

Menurutnya, siapa saja bisa mendapat ujian seperti yang dialami oleh kliennya.

Lalu, bagaimanakah proses rehabilitasi yang akan dijalani oleh pasangan ini?

Baca Juga: Bandar Narkoba yang Pasok Barang Haram kepada Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Akhirnya Diciduk, Polisi Bongkar Fakta Baru Ini!

Menurut Wa Ode, karena Nia dan Ardie dianggap hanya pengguna dan bukan pengedar maka proses keduanya tak perlu mendapat sanksi yang berlebihan.

Mereka justru memerlukan penanganan medis agar bisa segera kembali pulih dan bisa kembali ke masyarakat.

"Karena ini korban, harus memberikan pengobatan medis, ini tentunya ada treatment, sehingga beliau bisa nantinya bisa kembali ke masyarakat makanya ada rehabilitasi sosial," jelasnya, dikutip dari Kompas TV, Jumat, 9 Juli 2021.

Selain itu, kuasa hukum pasangan ini juga merasa tidak terima ketika kliennya ditangkap oleh petugas sambil membawa senjata.

Menurutnya, proses penangakapan itu terlalu berlebihan.

"Saya tidak melihat langsung, tapi di media ada membawa senjata itu nampaknya sangat berlebihan," kata Wa Ode.

Baca Juga: Bikin Nama Keluarga Besar Bakrie Tercoreng, Polisi Ungkap Fakta Menarik Bandar yang Distribusikan Narkoba ke Pasangan Selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Editor : Adrie Saputra

Sumber : Tribunstyle

Baca Lainnya